the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap I tahun ini senilai Rp4,385 triliun telah dicairkan.

Hal itu, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ke para pemangku kebijakan.

Baca Juga: Kemenag Gelar Bimtek Pelaksanaan Dana BOS 2022

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, di Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Ia mengingatkan, bahwa pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis.

Seluruh prosesnya, juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran, dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya juga telah meminta Kepala Kanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia, untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah sebagaimana juknis yang telah ditetapkan.

“Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenag Akan Bentuk LSP

Tim Verifikator pada MI Swasta dan MTs Swasta berasal dari Kankakemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tim verifikator MA Swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.

“Ini semua harus dilakukan, agar proses pencairan bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntable, mengingat BOS pada Madrasah dan BOP RA ini merupakan program mandatory,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Menkominfo: Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun

Next Post

Sahroni Minta Kejagung Jaga Solidaritas dan Netralitas pada Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

29 Juni 2026
Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

27 Juni 2026
Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

26 Juni 2026
Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

24 Juni 2026
Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

24 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In