the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Pelaku Tunggal ‘Mainkan’ Dana Jasa Medis, Ini Kata Inspektorat 

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
RSUD Anuntaloko Parigi Pangkas Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis Tenaga Kesehatan

Ilustrasi (Pikiran Rakyat)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menemukan pelaku tunggal, yang diduga ‘mainkan’ dana non kapitasi jasa medis untuk 23 Puskesmas 2020.

“Kalau berdasarkan hasil investigasi kami, ada pelaku tunggal dalam dugaan penyimpangan dana non kapitasi itu. Tinggal nanti mungkin pengembangan Aparat Penegak Hukum (APH) sebelumnya telah meminta kami melakukan investigasi ini,” ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur, ditemui di Parigi, Jum’at 11 Februari 2022.     

Menurut Adrudin, pelaku tunggal yang diduga tak sengaja menyalurkan dana non kapitasi tersebut ke 23 Puskesmas usai dicairkan oleh Bendahara, yakni pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehetan.

Pihaknya meyakini hal itu, karena diperkuat dengan pengakuan yang bersangkutan kepada pihaknya, saat proses pemeriksaan.

Namun, yang bersangkutan mengaku tidak menerima dana itu secara utuh. Sehingga, pihaknya menyarankan Kepala Dinas Kesehatan Ellen Ludya Nelwan, untuk menyelesaikan persoalan itu secara internal.

“Jadi yang diterima pengelola JKN saat itu tidak utuh, sebelumnya telah dipotong oleh Bendahara. Ketika ditanyakan saat ekspos, terjadi perdebatan. Makanya, kami sarankan dilakukan penyelesaikan soal itu,” kata dia.

Pihaknya menilai, tindakan pemotongan yang dilakukan pihak Bendahara saat dana non kapitasi itu cair, sulit diterima pihak Inspektorat.

Sebab, alokasi anggaran ratusan juta itu untuk pembayaran utang jasa medis, yang harus segera dibayarkan oleh pengelola JKN ke 23 Puskesmas.

Kemudian, pihak kepala bidang pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan juga dianggap lalai melakukan perannya, dalam mengontrol realisasi dana non kapitasi jasa medis tersebut.

“Pihak Kepala Dinas Kesehatan juga tidak bisa lepas tanggung jawabnya atas ini, meskipun saat itu baru menjabat sebagai pelaksana tugas,” ungkapnya.

Dalam ekpos hasil investigasi tersebut, pihaknya juga menyarankan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem realisasi dana non kapitasi jasa medis tersebut.

Sehingga, tidak terjadi penumpukan pembayaran di akhir tahun, yang mengakibatkan kesalahan administrasi hingga menjadi celah terjadinya pelanggaran hukum.

“Tim verifikator harus ditambah, jangan hanya dua. Dinas juga harus punya brangkas, untuk penyimpangan uang, serta hindari pembayaran non tunai,” pungkasnya.

Diketahui, dana non kapitasi 23 Puskesmas di 2020 untuk jasa medis senilai Rp938.599.000,- hingga kini belum dibayarkan. Jasa medis tersebut, terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.

Sebelumnya, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Parimo menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana non kapitasi jasa medis 2020 di 23 Puskesmas senilai Rp900 juta lebih, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menelusuri kebenarannya.

“Kami memberikan dukungan dan menyerahkan sepenuhnya proses itu kepada APH. Bila memang nantinya terbukti, kami meminta oknum pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki etikat baik untuk bertanggungjawab,” ungkap Ketua IBI Parimo, Mulvida, saat ditemui di Parigi, Kamis malam, 3 Februari 2022.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Dinkes#InspektoratDaerah#jasamedis#nonkapitasi2020#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dirjen Dukcapil Zudan Janji Tindak Lanjuti Rumusan Rakornas di 2022

Next Post

Inspektur Inspektorat Daerah Kesal Disebut Lemah dalam Pengawasan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d