PALU, theopini.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi melantik 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Adapun wilayah penetapannya di Kota Palu yakni terdiri dari delapan kecamatan dan empat puluh enam kelurahan,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus, di Palu, Kamis, 25 Januari 2023.
Baca Juga: Dorong Partisipasi Pemilih 2024, KPU Palu Gelar Cafe to Cafe
Menuritnya, titik pelantikan KPPS dilakukan di kelurahan masing-masing oleh Ketua PPS. Setelah dilantik, mereka mendapat Surat Keputusan (SK) dan menandatangani pakta integritas.
Kemudian PPS, PPK, KPU Palu bersama KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon jenis tanaman hutan dan pelindung, di wilayah setempat.
“Penanaman pohon ini, sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam, berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik Pemilu 2024,” ujarnya.
Selain itu, menanam kembali pohon sebagai etikat KPU secara nasional, untuk melestarikan alam dan menjaga keseimbangannya.
Dalam istilah lain, kata dia, disebut Pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulteng, Nisbah, berharap KPPS yang telah dilantik dapat bekerja sesuai pedoman perundang-undangan, dan kode etik penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: KPU Kota Palu Bakal Rekrut 7.504 KPPS untuk Pemilu 2024
“Bekerjalah secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan mengawal orisinalitas suara pemilih, dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” pungkasnya.







Komentar