the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kuota Pupuk Subsidi untuk Parimo Berkurang, Jenis Urea Hanya 8,8 Ton

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kuota Pupuk Subsidi untuk Parimo Berkurang, Jenis Urea Hanya 8,8 Ton

Ilustrasi : Kuota pupuk yang diberikan pemerintah untuk petani di Kabupaten Parimo tahun ini, berkurang. (Foto : duta.co)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PARIMO, theopini.id – Kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berkurang tahun ini, totalnya 15.081 ton.

“Angka ini, memang berkurang dari tahun- tahun sebelumnya. Kekurangan itu, juga terjadi secara nasional,” ungkap Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan (PSP), pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parimo, Aristo, di Parigi, 7 Februari 2024.

Baca Juga: Tetapkan Kuota Pupuk Subsidi, Kementan Perketat Distribusi

Menurutnya, dari total kuota pupuk subsidi tersebut, untuk jenis urea sebanyak 8.809 ton, NPK 5.807, dan NPK Formula Khusus 465 ton.

Padahal, kuota pupuk yang diusulkan Dinas TPHP Parimo tahun ini, sebanyak 18.562 ton untuk jenis urea, dan NPK 19.807 ton.

“Setelah ada kuota dari pemerintah pusat untuk masing-masing provinsi, dibagi lagi per kabupaten. Kita dapat dapat jatah 8 ribuan,” kata Aristo.

Setiap tahun, pihaknya mengusulkan sesuai analisa kebutuhan petani, melalui UPTD Pertanian tingkat kecamatan yang diinput dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia menjelaskan, petani harus membentuk kelompok dan terdaftar di Sistim Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Selain itu, petani penerima pupuk minimal memiliki lahan pertanian tidak lebih dari 2 hekatare, dan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aristo pun mengimbau petani untuk memaksimalkan penyerapan pupuk subsidi yang diberikan pemerintah pusat. Sebab, tahun sebelumnya kuota urea sebenyak 42 ribu ton, hanya mampu terserap 18 ribuan ton saja.

Baca Juga: Dinas TPHP Parimo Paparkan Realisasi Pupuk Bersubsidi

Dengan begitu, Dinas TPHP Parimo bisa mengusulkan penambahan kuota, melalui sistem relokasi ke Kementan, bila kuota yang diberikan tahun ini penyerapannya maksimal.

“Ada namanya realokasi, jadi kita bisa tambah kuota. Makanya maksimalkan serapanya (yang sudah ada) ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasTPHPParimo#Kementan#parigimoutong#pupuksubsidi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Tinjau Dampak Kekeringan di Toili dan Moilong

Next Post

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan SPALD-T Losari Kota Makassar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d