the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Empat Pendamping PKH Kena Sanksi Akibat Bagikan Stiker Caleg ke KPM

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Parimo

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto: Oppie)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Sebanyak empat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dikenakan saksi akibat membagi-bagikan stiker Calon Legislatif (Caleg) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Sebelumnya Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Sosial Parimo, untuk melakukan kajian, pembinaan hingga saksi pada empat pendamping PKH yang diduga melanggar etik,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran Kemensos Disetujui DPR RI

Rekomendasi Bawaslu tersebut, kata dia, ditindaklanjuti Dinas Sosial Parimo, dengan memberikan sanksi berupa teguran.

Berdasarkan putusan Dinas Sosial tertanggal 30 Januari 2024, pendamping PKH yang mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1), berinisial M, Y, MF, dan H.

Selain SP1, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama pada masa pemilihan atau Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024.

“Bawaslu juga telah menerima salinan keputusan dari Dinas Sosial, sehubungan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mereka,” ujarnya.

Kasus ini, menurutnya, bersifat administratif dan kewenangan Bawaslu terbatas. Sehingga, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial di daerah.

Ia menjelaskan, kasus bagi-bagi stiker Caleg kabupaten yang dilakukan Pendamping PKH, merupakan hasil temuan Panwascam.

Baca Juga: Dinsos Parimo Berperan Aktif Percepat Penurunan Stunting

Keempat pendamping PKH tersebtut, membagikan stiker Caleg saat pertemuan dengan sejumlah KPM di Desa Wanamukti Utara, Kecamatan Bolano.

“Panwascam telah melakukan penelusuran untuk lebih memastikan, menggali informasi kepada saksi yang hadir atau warga yang berkumpul,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#parigimoutong#PendampingPKH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo: Rekapitulasi Perhitungan Suara 11 Kecamatan Tuntas

Next Post

Lapas Parigi Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d