PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar, Rapat Koordinasi (Rakor) kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Selasa, 21 Mei 2024.
Kegiatan ini, mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas ASN Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Maju dan Lebih Sejahtera”.
Baca Juga: Latih Kepemimpinan Pengawas, BPSDM Sulteng Studi Lapangan ke Bogor
“Saya nama pribadi dan Pemprov Sulawesi Tengah, saya mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM),” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M Sadly Lesnusa, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Rakor ini, kata dia, merupakan momentum untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan tujuh transformasi pengelolaan manajemen ASN, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Menurutnya, Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 pada dasarnya, bertujuan untuk menciptakan birokrat pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, tinggi, bersih dan bebas dari berkinerja KKN.
Selain itu, mampu melayani publik dengan sejahtera, memegang prima, netral, berdedikasi, dan teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.
Dia menuturkan, Pemprov Sulawesi Tengah terus mendorong dan berupaya terwujudnya profesionalitas, manajemen pengelolaan dan pengembangan ASN.
“Hal ini, mengacu pada kerangka implementasi sistem merit yang berdasarkan aspek kualifikasi, potensi, kompetensi, kinerja, moralitas dan integritas,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh peserta Rakor melakukan upaya-upaya percepatan, menyatukan persepsi, berkomitmen, kolaborasi dan bekerja keras, untuk meningkatkan profesionalitas ASN menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Sulawesi Tengah, Hafsah Radjamuda mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakor ini untuk menyamakan persepsi, menyusun program kerja, dan melakukan review kinerja.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan PPTK
Selain itu, membangun komitmen bersama dalam pembangunan sumber daya aparatur pemerintah di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
“Kegiatan ini, dilaksanakan selama dua hari dimulai pada Selasa, 21 Mei hingga Rabu, 22 Mei 2024,” pungkasnya.













