BANGGAI, theopini.id – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial se-Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, di Kabupaten Banggai, menghasilkan tujuh rekomendasi.
Rekomendasi hasil Rakorda ini, disetujui peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda/Bapelitbangda, serta Badan Pusat Statistik (BPS), dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: DKSIP Banggai Terima Kunjungan Studi Komparatif Diskominfo Sigi
Rekomendasi tersebut, diharapkan segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, berikut poin-poinnya:
1. Melakukan nota peningkatan kesepahaman terkait peningkatan kapasitas SDM l, dengan BPS/Pembina yang diinisiasi wali data kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
2. Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi pelaksanaan Bimtek Geoportal, yang dilaksanakan di Kota Palu dan direncanakan pada Juli 2024. Kabupaten/kota wajib mengirim petugas/staf untuk mengikuti kegiatan tersebut.
3. Wajib menyelenggarakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) setiap tahun, tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Wali Data tersebut, wajib menyelenggarakan EPSS internal mandiri setiap tahun.
4. Segera menyusun rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) yang dikoordinir Bappeda/Bapelitbangda kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
5. Perlu Surat Edaran Bupati/Walikota ke Perangkat Daerah Produsen sebagai data, untuk mengalokasikan pembiayaan pengelolaan data statistik dan BIG di setiap kabupaten/kota.
6. Meningkatkan komunikasi, koordinasi anggaran melalui penegasan dari sekretaris kabupaten/kota.
7. Diperlukan penguatan dan pendampingan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik provinsi ke kabupaten/kota, terkait pembuatan portal satu data daerah yang terintegrasi.
Pada kesempatan itu, Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona menegaskan rekomendasi ini, merupakan rencana tindak lanjut yang harus segera diimplementasikan Pemprov maupun kabupaten/kota yang menjadi leading sektor.
“Mulai dari Dinas Kominfo sebagai wali data, Bappeda sebagai pembina bersama BPS. Kemudian seluruh perangkat daerah yang ditugaskan sebagai produsen data,” jelasnya.
Upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang didukung data yang valid dan akurat, Pemprov Sulawesi Tengah juga akan segera kembali menggelar Rakorda untuk memperkuat tata kelola data sektoral.
“Rapat koordinasi selanjutnya yang dihadiri oleh Bappeda, Inspektorat, Kominfo, dan beberapa OPD lainnya, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud komitmen Pemprov Sulawesi Tengah, untuk bagaimana membangun pola perencanaan yang berbasis data dan tidak berdasarkan asumsi,” tuturnya.
Senada, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Ucup Hidayat menegaskan, pentingnya tata kelola data sektoral yang baik, melalui perwujudan dari tindak lanjut rekomendasi.
Baca Juga: 444 PPPK Pemda Banggai Formasi 2022 Dikukuhkan
Tujuannya, untuk mendukung percepatan ekonomi dan dokumen perencanaan pembangunan yang valid.
“Tata kelola data sektoral ini benar-benar bisa mendukung. Bukan hanya, dari percepatan ekonomi kita, tapi bagaimana dokumen perencanaan pembangunan itu menggunakan data yang baik dan benar,” ungkapnya.
Pada momen akhir, juga diusulkan tuan rumah penyelenggaraan Rakorda berikutnya pada 2025, para peserta mempertimbangkan Kota Palu atau lokasi di luar wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.






