BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H. Amirudin mengukuhkan 444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022, di Luwuk, Rabu, 13 Desember 2023.
“PPPK Kabupaten Banggai dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat,” kata Bupati Amirudin, dalam sambutannya.
Baca Juga: Hari Pertama Seleksi PPPK di Parimo, Lima Peserta Tidak Ikut Ujian
Ia menekankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama, khususnya dalam mendidik generasi muda.
Pada 2023 hampir 2000 formasi dibuka, guru terbanyak, karena visi misi yang pertama, yaitu meningkatkan SDM.
“Kita tidak akan bisa merubah pola pikir, kalau bukan orang-orang itu tidak punya pendidikan,” katanya.
Sejalan dengan peningkatan SDM, Bupati Banggai mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Hari demi hari, kita tingkatkan SDM, 2023 kita mengalokasikan dana untuk memberikan kesempatan anak-anak kita untuk pendidikan yang lebih tinggi, baik S1, S2 maupun S3,” ungkapnya.
Bupati Amirudian juga menekan kepada ASN yang baru saja dikukuhkan untuk menjaga independensi dan netralitas selama periode politik.
“Tahun ini, adalah tahun politik, ada aturan-aturan yang mengikat para ASN untuk netralitas, jadi silahkan kita bekerja sebagai ASN saja,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Banggai, Soffian Datu Adam menyebutkan untuk pengembangan SDM ASN Pemda Banggai telah dialokasikan dana yang cukup besar.
Sehingga meningkatkan kualitas ASN Pemda Banggai dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Baca Juga: BKPSDM Kota Palu Berikan Penguatan Kompetensi ke PPPK
“Maka biaya tugas belajar khusus di 2023 tembus di angka Rp5,2 miliar,” ujarnya.
Hingga saat ini, jumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai mencapai 7.759, yaitu PNS sebanyak 6.723 dan PPPK sebanyak 1.036.







Komentar