Kemendes PDTT Raih Penghargaan Kearsipan dari ANRI

SAMARINDA, theopini.idKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil memperoleh kategori “AA” atau “Sangat Memuaskan”, dari hasil pengawasan kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Piagam penghargaan kearsipan tersebut, diterima langsung Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendes PDTT, Andi Nita Arie di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga: Zulfinasran Paparkan Usulan Parimo Jadi Tuan Rumah HBT di Kemendes PDTT

Adapun aspek penilaian yang dinilai dalam bidang kearsipan, meliputi kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan, serta prasarana dan sarana kearsipan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian ANRI dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Andi Nita mengatakan, Kemendes PDTT akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam bidang kearsipan.

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran dan Capaian Kemendes PDTT

Ia berharap, penghargaan ini akan menjadi pemicu untuk tertib arsip, yang menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan akuntabilitas, guna mewujudkan reformasi birokrasi.

“Komitmen seluruh unit kerja untuk perbaikan kinerja kearsipan terus ditingkatkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” pungkasnya.