MAKASSAR, theopini.id – Pj Sekda Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil Review kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Penanganan Stunting, dimulai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan membuat master ansit dalam penentuan data,” kata Firman Hamid Pagarra, dihadapan tim penilai Provinsi Sulawesi Tengah, di Kota Makassar, Jum’at, 31 Mei 2024.
Baca Juga: Cegah Virus Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pengaduan
Menurutnya, master anset ini, memuat data tren keluarga berisiko Stunting, prevalensi Stunting Kota Makassar, berdasarkan SKI dan E-PPGBM.
Kemudian, permasalahan di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi percepatan penurunan Stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting hingga rembuk Stunting.
Firman mengatakan, master ansit merupakan instrumen yang menggunakan perhitungan, dengan menggabungkan data Stunting, prevelensi, dan cakupan layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Percepatan penurunan Stunting di Kota Makassar, sangat disikapi dengan serius,” tukasnya.
Dengan terbitnya peraturan Walikota Makassar Nomor: 96 Tahun 2023, tentang konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan Stunting, memberikan kepastian hukum bagi OPD.
Saat ini, Angka prevelensi Stunting Kota Makassar, berdasarkan EPPBGM terjadi penurunan dari 4,07 persen pada (2022), kini 3,14 pada 2023.
Baca Juga: Kurangi Volume Sampah, Pemkot Makassar Tender PSEL
Tidak hanya itu, kata dia, aksi nyata upaya penurunan Stunting juga dibuktikan denga penetapan lokus 2023 sebanyak 19 kelurahan/desa.
“Dukungan ini, terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut Pemkot Makassar, dalam merealisasikanhasil rekomendasi dari analisis situasi, yang diwujudkan dalam bentuk penganggaran,” pungkasnya.






