the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL yang Ganggu Akses Puskesmas Tabaringan

the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL yang Ganggu Akses Puskesmas Tabaringan

Penertiban lapak PKL di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu, 13 Mei 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Penghargaan Kemendagri Jadi Pemicu Pemkot Makassar Perkuat Layanan Dasar

MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan 16 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu, 13 Mei 2026.

Penertiban tersebut, dilakukan karena lapak dinilai mengganggu akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan dan aktivitas masyarakat.

“Sebanyak 16 lapak pedagang yang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” ujar Camat Ujung Tanah, Andi Unru.

Penertiban dilakukan bersama Satpol PP di akses jalan masuk menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I.

Sejumlah pedagang diketahui membongkar lapaknya secara mandiri, setelah sebelumnya menerima surat peringatan bertahap dari pemerintah kecamatan.

Andi Unru menjelaskan, sebagian besar lapak tersebut telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang telah beroperasi sekitar 35 tahun. Dua lapak lainnya, disebut sudah ada sejak tahun 1975.

“Penertiban ini bukan tanpa proses, para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” bebernya.

Menurutnya, keberadaan lapak PKL di badan jalan selama ini menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari penyempitan akses jalan, kemacetan lalu lintas hingga terganggunya mobilitas warga yang hendak menuju fasilitas layanan kesehatan.

“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas. Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menegaskan, penataan kawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.

Sebagai solusi, pemerintah kecamatan menawarkan opsi relokasi bagi pedagang ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan dikembangkan menjadi pasar kuliner malam atau pasar viral.

“Kepada pedagang, kami beri pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, di kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan pasar kuliner malam atau pasar viral,” jelas Andi Unru.

Ia menambahkan, penataan kawasan tersebut juga bertujuan menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak pedagang.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanUjungTanah#PemkotMakassar#PuskesmasTabaringan
ShareSendTweet
Previous Post

Erwin Burase Paparkan Capaian dan Kendala Program Nasional di Parimo

Next Post

DPRD Parimo Prioritaskan Pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Hukum Adat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

28 September 2026
KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

27 September 2026
Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

27 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

29 September 2026
LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

29 September 2026
Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

28 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

28 September 2026
Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

28 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
Menavigasi Fiskal 2027 Parimo: Optimalisasi Ruang Fiskal Lewat Penguatan Institusi Perencanaan

Menavigasi Fiskal 2027 Parimo: Optimalisasi Ruang Fiskal Lewat Penguatan Institusi Perencanaan

25 September 2026
Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

26 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d