MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan 16 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu, 13 Mei 2026.
Penertiban tersebut, dilakukan karena lapak dinilai mengganggu akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan dan aktivitas masyarakat.
“Sebanyak 16 lapak pedagang yang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” ujar Camat Ujung Tanah, Andi Unru.
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP di akses jalan masuk menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I.
Sejumlah pedagang diketahui membongkar lapaknya secara mandiri, setelah sebelumnya menerima surat peringatan bertahap dari pemerintah kecamatan.
Andi Unru menjelaskan, sebagian besar lapak tersebut telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang telah beroperasi sekitar 35 tahun. Dua lapak lainnya, disebut sudah ada sejak tahun 1975.
“Penertiban ini bukan tanpa proses, para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” bebernya.
Menurutnya, keberadaan lapak PKL di badan jalan selama ini menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari penyempitan akses jalan, kemacetan lalu lintas hingga terganggunya mobilitas warga yang hendak menuju fasilitas layanan kesehatan.
“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas. Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menegaskan, penataan kawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.
Sebagai solusi, pemerintah kecamatan menawarkan opsi relokasi bagi pedagang ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan dikembangkan menjadi pasar kuliner malam atau pasar viral.
“Kepada pedagang, kami beri pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, di kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan pasar kuliner malam atau pasar viral,” jelas Andi Unru.
Ia menambahkan, penataan kawasan tersebut juga bertujuan menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak pedagang.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar