the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi I DPR RI Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Komisi I DPR RI Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Foto: istimewa)

Baca Juga

No Content Available

JAKARTA, theopini.id – Komisi I DPR RI sepakat menunda pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, karena dikhawatirkan akan menekan demokrasi, atau secara lebih spesifik terkait perkembangan media.

“Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari dewan pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Dengan melibatkan banyak pihak, ia berharap RUU ini bisa mencakup semua kinerja media. Khususnya di sektor penyiaran, baik konten kreator, pembuat film atau lainnya.

“Hal-hal itu semua memberikan masukannya untuk memastikan bahwa perkembangan dunia penyiaran, dan itu bisa jadi industri kreatif dapat berkembang dengan baik, dan juga bisa menyokong kemajuan bangsa dan negara,” jelasmya.

Ia pun menjelaskan, sejarah lahirnya UU Penyiaran tersebut, yang diterbitkan pada 2002.

Kemudian, dilakukan proses revisi untuk mengakomodir perkembangan dunia penyiaran pada 2012.

Meskipun demikian, ia mengakui, tarik-menarik kepentingan yang sangat banyak, membuat proses revisi UU hingga kini belum rampung.

Ia juga mengungkapkan, beberapa substansi mengenai UU Penyiaran yang sudah diatur di dalam RUU cipta kerja.

“Khususnya sekarang ini di era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat UU Penyiaran pada 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan bahwa perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan Over The Top (OTT) ataupun juga terestrial itu berkembang seperti ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis di Palu Deklarasikan Pembentukan FJPST

Maka dari itu, menurutnya UU Penyiaran pentingnya direvisi. “Nah akan tetapi ketika mau pembahasan ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Inilah yang menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk tunda dulu pembahasannya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KomisiIDPRRI#RUUPenyiaran
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Parigi Berkurban 13 Ekor Sapi untuk Warga Kabupaten Parimo

Next Post

Kemenag Parimo Terima Hewan Kurban dari BRI Cabang Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d