the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi I DPR RI Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Komisi I DPR RI Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Foto: istimewa)

Baca Juga

No Content Available

JAKARTA, theopini.id – Komisi I DPR RI sepakat menunda pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, karena dikhawatirkan akan menekan demokrasi, atau secara lebih spesifik terkait perkembangan media.

“Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari dewan pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Dengan melibatkan banyak pihak, ia berharap RUU ini bisa mencakup semua kinerja media. Khususnya di sektor penyiaran, baik konten kreator, pembuat film atau lainnya.

“Hal-hal itu semua memberikan masukannya untuk memastikan bahwa perkembangan dunia penyiaran, dan itu bisa jadi industri kreatif dapat berkembang dengan baik, dan juga bisa menyokong kemajuan bangsa dan negara,” jelasmya.

Ia pun menjelaskan, sejarah lahirnya UU Penyiaran tersebut, yang diterbitkan pada 2002.

Kemudian, dilakukan proses revisi untuk mengakomodir perkembangan dunia penyiaran pada 2012.

Meskipun demikian, ia mengakui, tarik-menarik kepentingan yang sangat banyak, membuat proses revisi UU hingga kini belum rampung.

Ia juga mengungkapkan, beberapa substansi mengenai UU Penyiaran yang sudah diatur di dalam RUU cipta kerja.

“Khususnya sekarang ini di era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat UU Penyiaran pada 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan bahwa perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan Over The Top (OTT) ataupun juga terestrial itu berkembang seperti ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis di Palu Deklarasikan Pembentukan FJPST

Maka dari itu, menurutnya UU Penyiaran pentingnya direvisi. “Nah akan tetapi ketika mau pembahasan ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Inilah yang menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk tunda dulu pembahasannya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KomisiIDPRRI#RUUPenyiaran
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Parigi Berkurban 13 Ekor Sapi untuk Warga Kabupaten Parimo

Next Post

Kemenag Parimo Terima Hewan Kurban dari BRI Cabang Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d