Polsek Parigi Amankan Terduga Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

PARIMO, theopini.idKepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur.

“Jadi terduga pelaku tindak asusila ini kita amankan sejak Kamis malam, 11 Juli 2024 di, di Kecamatan Parigi, tepatnya pukul 20.00 WITA,” ungkap Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Sualang, di Parigi, Jum’at, 12 Juli 2024.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Asusila Keluarga Ayah Sambung

Ia mengatakan, personel Polsek Parigi mengamankan terduga pelaku berinisial F, setelah mendapatkan laporan dari warga setempat.

Personelnya bergerak cepat mengamankan terduga pelaku, untuk memberikan perlindungan dari amukan warga yang sudah berada di lokasi.

“Pengamanan yang dilakukan berjalan lancar, tanpa adanya penolakan dari terduga pelaku,” imbuhnya.

Bahkan, dalam proses penangkapan terhadap terduga pelaku, juga mendapatkan dukungan dari warga.

Selain itu, Noldy menyebut, pihaknya telah menghubungi keluarga korban agar segera membuat laporan, untuk mempercepat proses penanganan kasus.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela Kasus Asusila Libatkan Oknum Kepsek Dua Kali Ditunda

Di mana, dalam penanganan lanjutannya kasus tindak pidana asusila, akan ditangani Polres Parimo sebagai pemilik kewenangan.

“Jadi, jika laporannya sudah sampai ke Polres Parimo,maka terduga F yang saat ini berada dalam pengamanan kami, akan segera kita kita bawa ke sana,” pungkasnya.