BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, H Amirudin menghadiri sosialisasi tahapan dan larangan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini, merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bawaslu dan KPU Banggai dalam rangka Desk Pilkada 2024.
Baca Juga: Bupati Banggai Lantik Sejumlah Pejabat Administrator
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin menekankan Desk Pilkada ini, sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat.
“Khususnya para ASN/PHL, kepala desa bersama perangkatnya, ketua BPD dan anggota, sehingga pelaksanaan pemilihan calon bupati dan calon gubernur bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan seluruh ASN, kepala desa bersama perangkatnya boleh untuk mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye yang penting pasif.
“Tidak aktif, tidak meneriakan yel-yel, tetapi datang hanya untuk mendengarkan visi misi calon gubernur dan calon bupati itu bisa-bisa saja,” jelasnya.
Sehingga, harus dipahami dan mengerti apa-apa saja visi misi, yang akan disampaikan para calon.
“Tidak perlu menjelek-jelekan antara satu dengan yang lain, memfitnah, apalagi sampai memfitnah anak daerah sendiri, kita mempunyai keinginan satu, yakni bagaimana mengabdikan diri untuk membangun daerah,” imbuhnya.
Bupati Amirudin berpesan kepada seluruh ASN, untuk harus memegang teguh sumpah dan janjinya.
Baca Juga: Bupati Bnggai Penuhi Undangan Wamentan, Bahas Potensi Pertanian
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, Bawaslu dan KPU, dalam mempersiapkan tahapan Pilkada.
Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap, Pilkada Serentak di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.















