JAKARTA, theopini.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah semakin mematangkan persiapan jelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara, yang akan dilaksanakan pada 8-20 September 2024.
“Berdasarkan arahan Presiden pada papat terbatas, perlu dilakukan pengecekan di lapangan berkaitan dengan urusan venue (arena) dan infrastruktur pendukung penyelenggaraan PON XXI-2024,” ujar Menko PMK, dalam Rapat Koordinasi secara daring, pada Jum’at, 19 Juli 2024.
Baca Juga: Tim Pevoli Putra dan Putri Sulteng Lolos PON Aceh-Sumut 2024
Saat ini, kata dia, tengah dalam proses pengesahan Keputusan Presiden (Keppres), terkait satuan tugas khusus guna melakukan pengawalan terhadap penyelenggaraan PON XXI dan PEPARNAS XVII 2024.
Dalam Rancangan Keputusan Presiden tersebut, Menko PMK sebagai ketua pengarah, memiliki tugas untuk memberikan arahan kebijakan strategis kepada pelaksana, dalam rangka pengawalan PON XXI dan PEPARNAS XVII.
Kemudian, memberikan arahan kepada pelaksana guna mengoordinasikan, dan menyinkronkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan, dalam rangka pengawalan penyelenggaraan PON XXI dan PEPARNAS XVII.
Diketahui, sampai saat ini proses pembangunan dan renovasi arena olahraga untuk 65 cabang olahraga, masih terus berjalan.
Masing-masing pihak dari Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, dan Sumatra Utara sudah menerima anggaran untuk bidang pertandingan, peralatan dan upacara pembukaan serta upacara penutupan yang bersumber dari APBN.
Berdasarkan laporan dari pihak Kementerian PUPR, KONI Pusat, dan Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, keseluruhan venue mulai dari Stadion Utama Sumut, Stadion Harapan Bangsa Aceh, dan arena lainnya rata-rata sudah selesai sekitar 80 persen.
Secara keseluruhan untuk venue bisa selesai pada akhir Juli, dan beberapa arena ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus.
Selain itu, terdapat venue akan dipindahkan dari tempat semula karena masih belum memungkinkan untuk digunakan.
“Perlu dipastikan kembali agar venue dapat selesai tepat waktu. Oleh karena itu diperlukan Percepatan renovasi/pembangunan venue PON XXI di Aceh dan Sumut oleh Kementeriam PUPR, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, KONI Pusat,” ujarnya.
Muhadjir mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumut harus semakin menggencarkan sosialisasi ke masyarakat tentang perhelatan PON XXI Aceh-Sumut.
Baca Juga: Mendagri Imbau Seluruh Gubernur Dukung Pelaksanaan PON XXI
Hal ini, perlu dilakukan supaya antusiasme masyarakat semakin besar dan bangga, bahwa perhelatan olahraga nasional empat tahun sekali, adalah milik mereka.
“Ini harus sudah mulai disosialisasikan PON ini bukan hanya milik Pemda, tetapi milik seluruh rakyat Aceh dan Sumatra Utara,” pungkasnya.







Komentar