BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai menjalin kemitraan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Luwuk, dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah.
Kemitraan tersebut, ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dilakukan langsung Bupati Banggai, H Amirudin, dan Area Manager BSI Palu, Puja Nur Arief, Senin, 22 Juli 2024.
Baca Juga: Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral
“PKS ini, merupakan keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Saat BSI masih bernama Bank Syariah Mandiri, yang dimulai pada 2015,” ujar Puja Nur Arief.
Dalam perjanjian tersebut, kata dia, BSI menawarkan fasilitas pembiayaan Mitraguna prapensiun bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ASN di lingkungan Pemda Banggai.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemda Banggai, yang telah menjadikan BSI sebagai mitra dalam penyaluran gaji, Tunjangan Kinerja (Tukin), remunerasi lainnya, serta layanan pembiayaan syariah.
Bahkan, BSI juga menyalurkan dana desa di enam kecamatan di Kabupaten Banggai. Saat ini, pihaknya berfokus pada peningkatan kapabilitas digitalisasi, untuk mendukung kemudahan dan kelancaran transaksi nasabah melalui pembaruan infrastruktur IT.
“Tahun ini, kita sudah meluncurkan cash management system, yang lebih memadai dan customize untuk digunakan institusi-institusi,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin menyambut baik keberlanjutan kemitraan antara Pemda Banggai dengan BSI.
Dia berharap, para ASN dapat memanfaatkan seluruh layanan perbankan syariah yang ditawarkan BSI Cabang Luwuk.
Baca Juga: Bupati Amirudin Teken PKS Bersama Bank Sulteng Cabang Luwuk
“Saya mengapresiasi apa yang kita lakukan hari ini, karena maksud dari kesepakatan bersama ini adalah untuk membangun sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan BSI Cabang Luwuk,” ujar Bupati Amirudin.
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Branch Manager BSI Luwuk Tri Surya Stafian Krisdianto, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.







Komentar