the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parimo Mengaku Belum Terima Aduan Soal Dampak Limbah Durian

the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Mengaku Belum Terima Aduan Soal Dampak Limbah Durian

Tampak limbah durian milik PT IMFT, yang dibiarkan begitu saja, di samping gedung perusahan tersebut, tanpa pengelolaan. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku belum menerima aduan warga soal dampak limbah aktivitas perusahaan durian yang beroperasi di wilayah setempat.

“Kami belum mendapat aduan dari masyarakat soal aduan dampak limbah durian,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, DLH Parimo, Muhammad Idrus, di hubungi, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca Juga: Pabrik Selasai Dibangun, PT IMFT Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Ia mengatakan, seyogyanya DLH Parimo siap menindaklanjuti aduan masyarakat, bila menerima aduan warga atas dampak limbah perusahaan durian.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Aduan warga ini, menurutnya, akan menjadi dasar DLH Parimo, melakukan evaluasi dan memverifikasi kegiatan perusahaan durian tersebut.

“Proses penindakan akan cepat dilakukan, jika kami menerima laporan warga baik secara langsung maupun via telpon. Bahkan, terdapat dari pemberitaaan media,” ujarnya.

Hal itu, berlaku untuk seluruh perusahaan durian di Kabupaten Parimo, tidak terkecuali bagi keberadaan limbah perusahaan durian milik PT Indonesia Mixing Fruit Textil (IMFT), yang terletak tepat di samping jalan Desa Lebo, Kecamatan Parigi.

“Sejauh ini dampak dari adanya limbah tersebut, kami belum mendapat aduan dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

Idrus mejelaskan, tidak dibuangnya limbah durian PT IMFT ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA), karena sesui kesepakatan dalam Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) online, pihak perusahaan berkeinginan meningkatkan unsur lokasi tanah.

Namun, apapun alasan pihak perusahaan, DLH Parimo akan tetap menindaklanjuti aduan warga setempat, jika keberadaan limbah durian tersebut sangat mengganggu.

Baca Juga: Pemdes Lebo Minta PT IMFT Perhatikan Aspek Keselamatan Pekerja

Penindakan atas aduan warga ini, lanjutnya, pernah dilakukan di salah satu perusahan durian yang membuang limbahnya di Desa Olaya.

“Jika ada laporan, kami akan memanggil pemiliknya untuk melakukan verifikasi perbaikan,” pungkasnya.

Tags: #DLHParimo#parigimoutong#PTIMFT#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ditressiber Polda Sulteng Terbentuk, Berkantor di Jalan Teratai Palu

Next Post

Perempuan Paruh Baya di Banggai Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In