the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Desak Pembatalan Kebijakan BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah

the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
DPR Desak Pembatalan Kebijakan BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah

Terhitung mulai 1 Maret 2022, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat wajib dalam proses jual beli tanah. (Foto : Google)

Baca Juga

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Theopini.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak pemerintah membatalkan kebijakan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam layanan jual beli tanah.

“Jika di dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 terdapat kekeliruan terkait dengan masalah pertanahan, seharusnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Sofyan Djalil sebagai pembantu presiden, memberi masukan agar Inpres itu direvisi sehingga rakyat tidak dirugikan,” kata Luqman Hakim, di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu 20 Februari 2022.

Menurutnya, seharusnya Sofyan Djalil turut memberi masukan terhadap Inpres tersebut, bukan bersikap seolah tidak tahu ada permasalahan dan langsung melaksanakannya.

Luqman menilai, aturan kepesertaan BPJS sebagai syarat dalam layanan pertanahan terkesan memaksa rakyat dan merupakan praktik kekuasaaan yang sewenang-wenang.

“Apa hubungannya antara jual beli tanah dengan BPJS Kesehatan? Secara filosofi konstitusi, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara,” katanya.

Menurut Luqman, negara tidak boleh membrangus hak rakyat lainnya dalam melaksanakan kewajiban melindungi hak rakyat.

Diketahui, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk kegiatan jual beli tanah, yang akan berlaku mulai 1 Maret 2022.

Setiap permohonan pelayanan peralihan hak atas tanah atau hak milik karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu BPJS Kesehatan.

Aturan baru terkait kartu peserta BPJS Kesehatan tersebut, diatur dalam Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.

Dalam surat dijelaskan aturan tersebut seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRRI
Previous Post

Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan

Next Post

Amankan Distribusi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Armada

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

30 Oktober 2026
Golkar Salurkan 20 Pompa Air dan 6 Hand Traktor untuk Petani Parimo

Golkar Salurkan 20 Pompa Air dan 6 Hand Traktor untuk Petani Parimo

30 Oktober 2026
Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

28 Oktober 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
IBI Banggai Perkuat Kompetensi Bidan untuk Tingkatkan Layanan Ibu dan Anak

IBI Banggai Perkuat Kompetensi Bidan untuk Tingkatkan Layanan Ibu dan Anak

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d