Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM ke 10 Ahli Waris di Makassar

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM ke 10 Ahli Waris di Makassar

Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyerahkan santunan JKM ke ahli waris, sebelum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu, 17 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

MAKASSAR, theopini.id – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris di Kota Makassar, Sulawesi Tengah.  

Santuan sebesar Rp42 juta pe ahli waris itu, diserahkan secara simbolis oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, sebelum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Pj Sekda Makassar: ASN Wajib Bersikap Netral

“Ini salah satu bentuk pemberian manfaat Pemerintah Kota (Pomkot) Makassar kepada masyarakat yang telah dianggarkan oleh APBD Kota Makassar,” kata Firman Hamid Pagarra.

BACA JUGA

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Ia mengatakan, JKM ini merupakan program pemerintah pusat,  maka Pemkot Makassar hadir dalam kegiatan negara. Momentum ini, bagian dari upaya kota melindungi masyarakat.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hari Sujana mengungkapkan, total kepesertaan di Kota Makassar berjumlah 150 ribu.

Kepesertaan ini, kata dia, terdiri dari tiga segmen, yaitu penerimaan upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.

“Nah yang hari ini, masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedang kaki lima, pedang bakso ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pj Sekda Makassar Paparkan Program Percepatan Penurunan Stunting

Untuk Pemkot Makassar, total 35 ribu peserta yang sudah masuk dalam daftar penerima, dengan dua jaminan, yakni kematian dan kecelakaan kerja.

“Ia berharap keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan berkontribusi lebih baik, untuk para ahli waris ke depan,” pungkasnya.

Tags: #KotaMakassar#PemkotMakassar#Sulsel
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Pengukuhan Kades di Parimo, Ini Pesan Sekdaprov Sulteng

Next Post

Kapolda Sulteng Gelar Offroad Napak Tilas di Poso, Bertajuk Kembali ke NKRI

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026
Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

6 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

6 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In