MAKASSAR, theopini.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sembilan fraksi, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna, Sabtumalam, 31 Agustus 2024.
Baca Juga: APBD 2023 Kabupaten Parimo Sebesar Rp1,7 Triliun Disahkan
Rapat Paripurna agenda pengambilan keputusan Raperda APBD Perubahan 2024 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, ditetapkan APBD Perubahan 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun, dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada 2024, yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kataWali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau yang dikenal Danny Pomanto.
Ia mengatakan, penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang, dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia pun menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, juga saran yang telah disampaikan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM ke 10 Ahli Waris di Makassar
Danny Pomanto mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar, bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi, yakni penanganan iflasi, kemiskinan ektrim dan pencegahan Stunting.
“Selain itu, mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
















