BANGGAI, theopini.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III, di Kabupaten Banggai, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan seminar nasional, dihadiri Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama (Kemenag) H M Adib Abdulshomad dan Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Lintje H Pellu.
Baca Juga: FKUB Sulteng dan Sulbar Sinergi Tingkatkan Kualitas Kerukunan
“Agar organisasi bisa berjalan dengan baik, pengurus mestinya menghadirkan kegembiraan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, dalam sambutannya.
Ia pun menegaskan, bagi pengurus FKUB Sulawesi Tengah yang masuk ke jalur politik, harus bersedia mengudurkan diri.
Tercatat, terdapat empat pengurus FKUB Sulawesi Tengah yang mengundurkan diri, karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
Dalam Rakerda tersebut, seluruh Ketua FKUB kabupaten/kota membacakan naskah deklarasi Pilkada damai 2024.
Deklarasi tersebut, sebagai bentuk komitmen FKUB se-Sulawesi Tengah menjaga kerukunan RI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: FKUB Sulteng Perkuat Pemahaman Pelajar Tentang Moderasi Beragama
Selain itu, bertekad menyukseskan Pilkada serentak 2024, berintegritas, jujur, adil, demokratis, adil serta bermartabat, tunduk dan patuh kepada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
FKUB se-Sulawedu Tengah pun menyatakan menolak segala penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, politik identitas dan money politik.







Komentar