Kepala DKIPS Sulteng Paparkan 8 Penyalahgunaan Medsos

PALU, theopini.idKepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona memaparkan delapan penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) yang paling sering ditemui saat ini.

Menurutnya, delapan penyalahgunaan Medsos tersebut, yakni berjudi atau taruhan, mengumpat dengan kata-kata kasar.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Tanggapi Video Viral Perkelahian Siswa di Medsos

Kemudian, berbagi foto korban kecelakaan, pencemaran nama baik, berbagi foto orang meninggal, ingin eksis, tapi merusak alam dan mengganggu orang lain.

“Selain itu, membuly atau mengintimidasi, dan mengunggah video tidak senonoh,” papar Sudaryano R Lamangkona, saat menjadi narasumber di sosialisasi dan Edukasi Pemahaman Informasi dan Teknologi, di SMK 2 Palu, Selasa, 10 September 2024.

Olehnya, ia berharap masyarakat dapat mengendalikan diri dalam bermedia sosial, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia digital di era yang semakin canggih.

Berdasarkan laporan We Are Social, kata dia, 185 juta individu pengguna internet di Indonesia, setara 66,5 persen, dari total populasi nasional berjumlah 278,7 juta orang pada Januari 2024.

“Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya,” kata dia.

Dalam 10 tahun terakhir, tingkat pertumbuhan paling tinggi tercatat pada Januari 2017. Di mana pengguna internet nasional melonjak 28,4 persen. Jika dibandingkan Januari 2014, jumlahnya saat ini sudah bertambah sekitar 141,3 juta pengguna.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Literasi Digital, Sudaryano Gunakan Medsos dengan Bijak

Berdasarkan data, rata-rata durasi perbulan yang digunakan pengguna untuk Medsos, yaitu Youtube 31.4 jam/ bulan, WhatsApp 26.4 jam/bulan, Facebook 15.2 jam/bulan, Instagram 16.0 jam/bulan, dan Tiktok sebanyak 23.1 jam/ bulan.

Komentar