Banggai, theopini.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fira Laiya (30), warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembunuhan.
Korban ditemukan tewas di rumahnya, Dusun II Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Minggu dini hari, 22 September 2024.
Baca Juga: Polres Morowali Tangkap Tersangka Pembunuhan TKA di Morowali
“Ketika mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mayat korban ditemukan dalam keadaan luka goresan benda tajam di bagian leher,” ungkap Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii, dalam keterangan resminya, Minggu.
Ia mengatakan, korban pertama kali ditemukan saksi Rial Maher (26) yang merupakan suami korban, sekitar pukul 02.00 WITA, ketika pulang dari melaut.
Awalnya, saksi memanggil korban, namun tak ada jawaban dan menemukan pintu depan rumahnya dalam kondisi tidak terkunci.
“Sang suami langsung masuk ke dalam rumah, mendapati kondisi yang berantakan, dan sudah tergeletak di lantai bersimbah darah, tak bernyawa,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, saksi berlari keluar rumah dan meminta tolong kepada warga setempat, sembari melaporkan ke pihak Kepolisian.
Selanjutnya, anggota mendatangi TKP dan mengamankan sarung parang yang ada berbecak darah, tidak jauh dari jenazah korban.
“Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Luwuk untuk dilakukan visum atau autopsy,” ujarnya.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Kota Palu Digelar Tertutup
Pihaknya juga telah mencatat enam saksi, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Banggai untuk melakukan olah TKP.
“Kini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku,” pungkasnya.







Komentar