PARIMO, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna pengasahan rencana kerja 2025.
“Gambaran penyusunan rencana kerja DPRD 2025, dilakukan Badan musyawarah (Banmus) berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, di Parigi, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca Juga: Bamus Laporkan Rencana Kerja DPRD Parimo pada 2023
Ia mengatakan, ringkasan rencana kerja DPRD 2025, diawali dengan Badan Anggaran (Banggar) membahas evaluasi, realisasi semester I tahun 2025, dan prognosis semester II-2025.
Kemudian, akan dilakukan beberapa pembahasan seperti, pembahasan KUA-PPAS APBD 2026, rancangan APBD 2026, hasil evaluasi gubernur atas rancangan APBD 2026.
“Selain itu, melakukan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2025, serta pembahasan hasil evaluasi gubernur atas rancangan APBD 2025,” bebernya.
Bahkan, kata dia, dilakukan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024, pembahasan hasil evaluasi gubernur atas rancangan APBD 2024, pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024.
Selanjutnya, juga dilakukan pembahasan belanja DPRD pelaksanaan anggaran tahun 2025 hingga perencanaan tahun anggaran tahun 2026.
Baca Juga: Pemda-Kanta Banggai Bahas Rencana Aksi Penataan Akses Reforma Agraria
Ia menambahkan, Banmus akan menyusun jadwal kegiatan tahunan, maupun kegiatan tertentu DPRD, dan menyusun jadwal DPRD tiap bulan.
“Hingga mempersiapkan penjaringan aspirasi masyarakat, penampungan masalah aktual sampai dengan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” pungkasnya.







Komentar