the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bamus Laporkan Rencana Kerja DPRD Parimo pada 2023

the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Bamus Laporkan Rencana Kerja DPRD Parimo pada 2023

anggota Bamus DPRD Parimo, Zabur, saat membacakan laporan Bamus terkait rencana kerja 2023, Jum'at malam, 30 September 2022. (Foto : Zunandar)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Badan Musyawarah (Bamus) melaporkan rencana kerja DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk 2023 dalam sidang paripurna, Jum’at, 30 September 2022.

“Sesuai undang-undang yang mengatur Pemerintah Daerah (Pemda), lembaga DPRD merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak kewajiban tugas dan wewenang, serta fungsinya,” ungkap anggota Bamus DPRD Parimo, Zabur, di Parigi, Jum’at.

Baca Juga : Kosongkan Kursi Dirapat Paripurna, 26 Anleg Akan Diberi Sanksi BK

Dia mengatakan, keserasian hubungan dua lembaga penyelenggara pemerintahan di daerah, sebaiknya terjalin. Selain itu, eksekutif dan legislatif harus paham atas tugas dan fungsinya masing-masing dalam pelaksanaan urusan pemerintahan.

Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas, produktivitas kinerja dan memaksimalkan peran DPRD, perlu dibuat satu dokumen rencana kerja, dalam bentuk program daftar kegiatan untuk periode satu tahun dan disusun berdasarkan alat kelengkapan.

Usulan program daftar kegiatan, berasal dari seluruh kelengkapan DPRD, serta telah mempertimbangkan prioritas pembangunan, sasaran arah kebijakan Pemda, dan terpenting adalah inventarisasi kebutuhan nyata masyarakat.

“Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan alat kelengkapan untuk diatur dalam bentuk program, dan daftar kegiatan dan selanjutnya ditetapkan pada rapat Paripurna,” kata dia.

Dia menjelaskan, penyusunan rencana kerja DPRD di  2023, dilakukan Bamus berdasarkan amanah peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Kemudian, penyusunan juga dilakukan sesuai perintah pimpinan DPRD yang telah disepakati pada rapat bersama.

“Bamus telah melakukan pembicaraan atas pembahasan, terkait program lembaga DPRD secara menyeluruh untuk satu tahun ke depan, dengan meminta usulan  dari setiap alat kelengkapan, untuk memberikan rancangan dari semua kegiatan,” ujarnya.

Sehingga, untuk merumuskan rencana kerja DPRD, wajib memberikan dokumen sebagai acuan pokok, sebagai dasar dalam hal pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Selain itu, penyusunan penguatan rencana kerja bertujuan terciptanya pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Parimo.

Baca Juga : Tarif Pemeriksaan Kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Sorotan

Kemudian, arah dan tujuan penyusunan rencana kerja pada 2020, sangat penting karena akan dijadikan landasan rencana kegiatan DPRD.

“Untuk itu dasar pengukuran kinerja evaluasi DPRD, demi memupuk performa eksekutif, harus mempunyai kepastian hukum, hubungan kerja antara DPRD dan OPD, serta menjadi wahana menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AlatKelengkapanDPRD#DPRD#OPD#parigimoutong#RencanaKerjaDPRD#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Apresiasi Kinerja Pansus Raperda Perumda  

Next Post

Alfres Usulkan Sektor Pertambangan dalam Raperda Perumda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d