Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

PARIMO, theopini.id Dua orang wanita berinisial EY (35) dan SR (21) diringkus Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 5.07 gram.

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, pada Minggu, 13 Oktober 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng, dalam keterangan resminya, di Parigi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyakat, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parimo.

Berbekal informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Parimo pun langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan EY dan SR.

Saat penangkapan, kata Nasir, pihaknya menemukan satu sachet serbuk bening diduga sabu di dalam dompet berwarna coklat.

Kemudian, pihaknya juga menemukan sebanyak empat plastik klip diduga sabut, yang dibungkus tissue dan disembunyikan di dalam bra.

“Keseluruhan barang bukti, yakni lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  5,07 gram, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar gulungan tissue, dan satu dompet warna coklat,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat jo 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Nasir mengimbau, untuk mewaspadai penyalahgunaan dan peredaraan narotika. Apabila mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut, segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Parimo.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi

Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya, jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, untuk meminta sesuatu berkaitan dengan penyelidikan kasus narkoba yang sedang ditangani.

“Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan saya sebagai Kasat Narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Parimo,” pungkasnya.

Komentar