the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

Tampak salah seorang pelaku pengedar sabu menunjukan barang bukti saat penangkapan yang dilakukan Polres Parimo, Minggu, 13 Oktober 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Dua orang wanita berinisial EY (35) dan SR (21) diringkus Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 5.07 gram.

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, pada Minggu, 13 Oktober 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng, dalam keterangan resminya, di Parigi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyakat, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parimo.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Berbekal informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Parimo pun langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan EY dan SR.

Saat penangkapan, kata Nasir, pihaknya menemukan satu sachet serbuk bening diduga sabu di dalam dompet berwarna coklat.

Kemudian, pihaknya juga menemukan sebanyak empat plastik klip diduga sabut, yang dibungkus tissue dan disembunyikan di dalam bra.

“Keseluruhan barang bukti, yakni lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  5,07 gram, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar gulungan tissue, dan satu dompet warna coklat,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat jo 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Nasir mengimbau, untuk mewaspadai penyalahgunaan dan peredaraan narotika. Apabila mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut, segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Parimo.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi

Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya, jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, untuk meminta sesuatu berkaitan dengan penyelidikan kasus narkoba yang sedang ditangani.

“Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan saya sebagai Kasat Narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Parimo,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Taufik Borman Resmi Jabat Unsur Pimpinan DPRD Parimo dari Partai Golkar

Next Post

Launching Aplikasi SRIKADI, Arwin Azis Dorong Optimalisasi Penggunaan TTE

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Wagub Reny Sebut Nakes Jadi Ujung Tombak Keberhasilan BERANI Sehat

Wagub Reny Sebut Nakes Jadi Ujung Tombak Keberhasilan BERANI Sehat

16 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In