the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gugatan Pasangan Amrullah-Ibrahim Dikabulkan PTUN Makassar

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gugatan Pasangan Amrullah-Ibrahim Dikabulkan PTUN Makassar

Pasangan H Amrullah Almahdali dan Ibrahim Hafid saat menyampaikan putusan PTUN Makassar dalam konfrensi pers, di Parigi, Senin, 28 Oktober 2024. (Foto: Galvin)

PARIMO, theipini.id – Gugatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid dikabulkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Senin, 28 Oktober 2024.

Selain menerima gugatan pasangan Amrullah-Ibrahim, PTTUN juga menyatakan membatalkan dan memerintakan KPU Parimo mencabut putusan Nomor: 1450 tahun 2024 pada 22 September tentang penetapan pasangan calon.

Baca Juga : Permohonan Sengketa di Tolak, Amrullah-Ibrahim Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

KPU Parimo pun diperintahkan untuk menerbitkan putusan tentang penetapan pasangan Amrullah-Ibrahim sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Pemda Parimo Siapkan Kerja Sama dengan PT PNM, Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM

Hasil Panen Durian Petani Anjlok, Bappelitbangda Parimo Telusuri Penyebab Bangkalan

“Dengan adanya putusan tersebut, kami akan menyesuaikan jadwal dan langkah selanjutnya dalam tahapan Pilkada 2024. Kami akan mengikuti debat publik kedua nanti,” kata Amrullah, didampingi Ibrahim Hafid saat konfrensi pers, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia pun mengaku sangat optimis memenangkan Pilkada Parimo, dengan waktu kurang dari sebulan menuju hari pemungutan suara.

Setelah gugatannya diterima PTTUN, pihaknya akan fokus dan berkonsentrasi terhadap kemenangan dibandingkan hal-hal lainnya.

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati, Ibrahim Hafid menambahkan, pihaknya akan menunggu respon KPU Parimo atas putusan PTTUN yang wajib untuk dilaksanakan secepatnya.

“KPU tidak boleh menunda waktu, karena ini bersifat wajib,” tukasnya.

Pasalnya, kata dia, saat kuasa hukum pasangan Amrullah dan Ibrahim dan Tim Koalisi akan melakukan komunikasi langsung di kantor KPU Parimo, seluruh komisioner tidak berada di tempat.

Baca Juga : Tolak Gugatan Sengketa, Bawaslu Sarankan Amrullah-Ibrahim Tempuh Jalur Hukum Lain

Pada kesempatan yang sama, Tim Pemenangan pasangan Amrullah-Ibrahim, Dirwan korompot menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 154 ayat 12, menyebutkan KPU provinsi dan kabupaten segera menindaklanjuti putusan PTTUN ataupun Mahkama Agung (MA) paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara pemilihan.

“Saya menyimpulkan dengan kata wajib dalam pasal tersebut, tidak akan lagi pemberlakuan kasasi bagi KPU,” pungkasnya.


Tags: #parigimoutong#Pemilu2024
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalin Lewat Operasi Zebra 2024

Next Post

Kampanye Dialogis di Silutung, Nizar-Ardi Janjikan Program Petani Milineal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

30 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

27 Juli 2026
Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In