the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Tegaskan Registrasi MODI Wajib Bagi Perusahaan Tambang

the OPINIbythe OPINI
18 November 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 November 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Tegaskan Registrasi MODI Wajib Bagi Perusahaan Tambang

Sosialisasi dan coaching clinic registrasi MODI IUP MBLB, di Palu, Senin, 18 November 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

PALU, theopini.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto membuka sosialisasi dan coaching clinic registrasi Minerba One Data Indonesia (MODI) IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), di Palu, Senin, 18 November 2024.

Kegiatan ini, dilaksanakan Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat

“Saya mengajak perusahaan pemilik IUP/SIPB melakukan registrasi secara mandiri di MODI, dan juga melengkapi dokumen-dokumen teknis pelaku usaha yang diatur dalam undang-undang minerba,” tegas Rudi Dewanto, dalam sambutannya.

Menurutnya, dari 258 IUP MBLB di Sulawesi Tengah, ternyata baru 152 yang terdaftar di MODI. Sementara sisanya, sebanyak 106 belum terdaftar.

Ia menekankan, pentingnya melakukan registrasi MODI agar perusahaan tidak maladministrasi dan dapat mewujudkan tata kelola pertambangan yang akuntabel.

“Banyak aturan soal pertambahan yang harus diketahui, dan dicermati. Karena tambang ini tidak hanya aktivitas di lapangan, tapi juga terkait dengan administrasi yang berhubungan dengan MODI,” imbuhnya.

Apabila perusahaan enggan meregistrasi, lanjutnya, ada banyak dampak turunan yang bisa menghambat operasional pertambangan.

Di antaranya, perusahaan tidak bisa mengakses aplikasi Minerba One Map Indonesia (MOMI), e-RKAB Minerba, dan membayar royaliti PNBP.

Baca Juga: DLH Parimo Berharap Peran APH Hentikan PETI di Desa Air Panas

“Harus punya semangat mendaftar (MODI), dan jangan sampai lalai supaya tidak berdampak ke aspek-aspek lain,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan komitmen penempatan jaminan reklamasi, dan pascatambang serta pelaksanaan reklamasi dan pascatambang IUP MBLB oleh seluruh Direktur Perusahaan tanpa diwakili.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#KementerianESDM#Sulteng
Previous Post

Polres Parimo Panggil Oknum Kades Terduga Pelaku Asusila

Next Post

Jadi Tuan Rumah FTBI, Banggai Sambut Peserta dari Lima Kabupaten di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026
Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

2 November 2026
Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

1 November 2026
Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

1 November 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 1 km BaratDaya TOMOHON-SULUT

2 November 2026
BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026
Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Dorong Perpustakaan Hadir di Setiap Desa

Bupati Parimo Dorong Perpustakaan Hadir di Setiap Desa

29 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

28 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 187 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

28 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d