Jelang Voting Day, Pj Bupati Parimo Ingatkan ASN Jaga Netralitas

PARIMO, theopini.id Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo kembali Aparat Sipil Negaga (ASN) untuk menjaga netralitas, jelang voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Saya perlu mengingatkan terkait netralitas ASN, khususnya dalam Pilkada yang tinggal dua hari lagi,” ujar Pj Bupati Richard Arnaldo, saat memimpin upacara peringatan HUT ke-53 KOPRI, di Parigi, Senin, 25 November 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bupati Amirudin Ingatan TPP Desa Jaga Netralitas

Menurutnya, KORPRI hendaknya menjaga netralitas dan hanya berkomitmen terhadap kepentingan bangsa, negara, serta bebas dari intervensi politik.

BACA JUGA:  6.850 Kotak Suara Pemilu Tiba di KPU Parimo

Ia pun berpesan agar ASN tidak berkotak-kotak untuk kepentingan politik tertentu atau terlibat dalam politik praktis di masa Pilkada saat ini.

Sebab, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, secara tegas melarang keterlibatan sebagai anggota politik, serta tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun kepentingan tertentu.

“Melalui amanat Undang-Undang ini, aturannya sudah sangat jelas,” tekasnya.

Apabila masih lalai dan ditemukan ASN yang melanggar aturan netralitas, Pj Bupati memastikan pegawai tersebut akan berhadapan dengan hukum.

Ia juga menuntut, anggota KORPRI untuk memberikan layanan prima yang cepat, mudah dan murah kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Disperindag Sulteng Gelar Apel Siaga Netralitas KORPRI

“Saya juga meminta anggota KORPRI menjadi garda terdepan bersama TNI/Polri, dalam mengantisipasi aksi radikalisme, terorisme, serta gerakan yang tidak sesuai ideologi Pancasila,” pungkasnya.

Komentar