Kantor KPU Morowali Terbakar, Polda Sulteng Pastikan Surat Suara Pilkada Aman

PALU, theopini.id Polda Sulawesi Tengah memastikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berhasil diamankan dari peristiwa kebakaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali.

Diketahui, kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Morowali, terjadi sekira pukul 11.45 WITA, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga: Kebakaran di PT SMI, Berikut Penjelasan Polda Sulteng

“Kebakaran tersebut, segera mendapat penanganan cepat dari petugas pemadam kebakaran dibantu pihak TNI-POLRI,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Selasa.

BACA JUGA:  Pemda Parimo Dorong Birokrasi Lebih Tertib dan Modern Lewat SRIKANDI

Ia mengatakan, api yang membakar Kantor KPU Kabupaten Morowali berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.05 WITA.

“Kebakaran sudah dapat dipadamkan dalam waktu singkat, sekitar 20 menit setelah kejadian,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pemadaman dilakukan Tiga Unit pemadam kebakaran yang dibantu satu unit water canon milik Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Meskipun kebakaran terjadi di area kantor yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Morowali, ia memastikan, logistik dalam kondisi aman dan tidak terdampak.

Baca Juga: Polres Banggai Berikan Trauma Healing ke Siswa SLB Pasca Kebakaran

BACA JUGA:  Begini Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Pemda Banggai ke Kecamatan

“Saat ini, kami masih menyelidiki penyebab kebakaran melalui Polres Morowali. Kami berharap dapat segera mengetahui penyebab pasti,” pungkasnya.

Pihak Kepolisian, khususnya Polres Morowali dan KODIM 1311 Morowali bersama KPU terus bekerja untuk memastikan keamanan serta mencegah kejadian serupa tidak terulang.

Komentar