BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin menerima penghargaan dari Ombudsman RI, dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Palu, Senin, 16 Desember 2024.
Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai berhasil meraih predikat zona hijau, predikat Opini Kualitas Tertinggi dengan nilai 95,83.
Baca Juga: Pelayanan Publik Sulteng Naik 100%, Tiga Pemda Raih Kategori Hijau
Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Jemsly Hutabarat mengatakan, untuk daerah Sulawesi Tengah sudah masuk zona hijau, dan meningkat 86,81% untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, semuanya sudah meningkat dari tahun sebelumnya, terima kasih untuk semua pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, yang sudah meningkatkan skornya,” ucapnya.
Penilaian kepatuhan ini, kata dia, bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik agar menyediakan layanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
Predikat zona hijau merupakan kategori tertinggi dalam penilaian ini, yang menunjukkan Kabupaten Banggai telah menjalankan pelayanan public, dengan sangat baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Banggai,, H Amirudin mengatakan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Penghargaan ini, merupakan bukti nyata kerja keras kita semua. Kami bersyukur atas apresiasi ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan public, demi kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Adapun rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemda Banggai 2024, di antaranya:
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,47
2. Dinas kesehatan dengan nilai 93,13
3. Puskesmas Simpong dengan nilai 96,04
4. Dinas Sosial dengan nilai 96,41
5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 95,33
6. Puskesmas Kampung Baru dengan nilai 97,04
7. Dinas Pendidikan dengan nilai 96,41.
Dengan keberhasilan ini, Pemda Banggai menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi.
Hal ini, juga menjadi motivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan di masa mendatang, seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Baca Juga: Enam Pemda di Sulteng Raih Predikat Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik
“Capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam memenuhi indikator penilaian dari Ombudsman, tetapi juga menjadi bukti nyata dari implementasi visi dan misi Pemda untuk mewujudkan pelayanan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.







Komentar