PALU, theopini.id – Ombudsman mengungkapan, pelayanan publik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami kenaikan 100%, terhitung sejak 2022.
Bahkan, tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tengah, yakni Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai meraih kategori hijau tahun ini.
Baca Juga: Polres Banggai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
“Kenaikan 100% pelayanan publik terjadi pada 2023. Tiga Pemda sebelumnya, ditambah Tojo Una-una dan Banggai Laut, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Sehingga totalnya menjadi enam,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, M Iqbal Andi Magga, di Palu, dalam keterangan resminya, Senin, 16 Desember 2024.
Sedangkan pada 2024, menurutnya, terjadi kenaikan 100% lagi, yakni enam pemda sebelumnya ditambah Kabupaten Sigi, Morowali Utara, Toli-toli, Buol dan Banggai Kepulauan.
Sementara, pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah mendapat rangking nasional, masuk 10 besar daerah penerima penghargaan pada 2024.
“Sulawesi Tengah berada pada rangking enam. Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Pjs Gubernur Novalina di Jakarta,” ungkapnya.
Pencapaian ini, berkat kerja keras kepala daerah dalam mewujudkan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik, sebagaimana implementasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Iqbal berkomitmen akan berupaya untuk terus berkoordinasi dengan Pemda di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah, semua daerah mampu mencapai standar pelayanan publik dengan kategori HIJAU pada 2025.
Saat ini, tersisa Kabupaten Morowali dan Donggala yang masih berada pada kategori kuning atau cukup baik, dalam pelayanan publik.
“Pada tahun mendatang, kita usahakan semua daerah masuk kategori standar pelayanan publik dengan kategori BAIK atau hijau. Sisa dua kabupaten, dan tinggal beberapa sistem pelayanan pada OPD tersebut, yang perlu mendapat perbaikan,” terangnya.
Baca Juga: Ombudsman RI Sidak SPBU dan Pangkalan di Palu
Selain lingkungan Pemda, sembilan pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Resort (Polres) kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah juga mendapat penghargaan dengan kategori hijau.
Demikian juga dengan Kantor Pertanahan dan ATR kabupaten/kota, juga mendapat penilaian pelayanan publik kategori hijau.
Komentar