PARIMO, theopini.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meraih penghargaan karena telah berkontribusi dalam realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penghargaan ini, diterima langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tolai I Made Gede Dwipayana dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, di Parigi, Senin, 23 Desember 2024.
Baca Juga: Pengujung Tahun, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Parimo Masih 80%
“Saya mengapresiasi penghargaan yang diberikan Bapenda Parimo ini. Pencapaian ini, akan memberikan motivasi bagi kami pengelolaan pajak, dan para wajib pajak di desa kami,” kata Kades Tolai, I Made Gede Dwipayana, usai menerima penghargaan.
Penghargaan ini, menurutnya, bukan hanya menjadi keberhasilan Pemdes Tolai, tapi juga masyarakat setempat yang taat melakukan pembayaran pajak, baik PBB maupun usaha.
Berkat kepatuhan dan kesadaraan masyarakat Tolai, kata dia, penerimaan PPB yang disetorkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo sebesar Rp 213.771.393,-.
“Hasil penerimaan pajak yang kita realisasikan ini, terbesar di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Realisasi penerimaan pajak daerah yang disetorkan ini, lanjutnya, belum termasuk sektor pariwisata, usaha walet dan warung makan.
Penerimaan pajak tahun ini, hampar sama dengan pencapaian yang direalisasikan Pemdes Tolai pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pemda Banggai Gelar Bimtek Laporan Pajak Daerah e-SPTPD dan e-BPNTB
“Sekali lagi, saya memberikan penghargaan ini untuk masyarakat kami, karena sebagai pemerintah desa, kami hanya pelaksana saja,” pungkasnya.
Penghargaan ketaatan membayar pajak, juga diberikan kepada pelaku usaha di Kabupaten Parimo, di antaranya Hotel Asni, Rumah Makan Kemuning dan Virgo.













