Kapolres Banggai Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Jelang Putusan MK Pilkada 2024

BANGGAI, theopini.id – Kepala Kepolisian (Kapolres) Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Putu Hendra Binangkari mengimbau, masyarakat untuk menjaga keamanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024, yang akan diumumkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pasca-pengumuman, Polres Banggai telah memberikan respons dengan mengimbau kepada pendukung pasangan calon untuk menjaga perdamaian,” kata Kapolres AKBP Putu Hendra Binangkari, dalam keterangan resminya di Luwuk, Selasa.

Baca Juga: Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Sulteng Gelar Blue Light Patrol

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Setujui Pemanfaatan Lahan HGU Eks PT Hasfarm di Sigi

Olehnya, ia menekankan, pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan jelang pengumuman putusan MK.

Ia menegaskan, sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pasca putusan.

Selain itu, masyarakat pun diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai, guna menjaga stabilitas serta kedamaian.

Sehingga, langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik, yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.

“Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilkada Banggai 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan,” katanya.

BACA JUGA:  Modus Plastik Durian, Polda Sulteng Bongkar Gudang Sabu di Palu

Sebelumnya, Polres Banggai intensif melakukan ketertiban melalui personel Sat Samapta dan Polsek Jajaran aktif melakukan patroli di wilayah Banggai.

Baca Juga: KPU Parimo Apresiasi Kinerja Badan Adhoc dalam Pilkada 2024

Bukan hanya itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Polri dengan penuh kesadaran berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban dalam lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Komentar