BANGGAI, theopini.id – Razia gabungan Polresta Banggai dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Bangga, Sulawes Tengah menemukan 19 unit ponsel serta sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar Warga Binaan (Wabin), Jum’at malam, 18 September 2026.
Meski demikian, hasil tes urine terhadap 25 warga binaan yang diperiksa dalam razia tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Luwuk.
“Ini bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan. Diharapkan bisa memastikan kondisi aman kondusif,” kata Saiman.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut, dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Muhammad Bahrun dan melibatkan personel Sat Samapta serta Sat Narkoba Polresta Banggai.
Menurut Saiman, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint/2262/IX/PAM.3.3./2026 sebagai bentuk sinergi antara Polresta Banggai dan pihak Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian lapas, termasuk blok warga binaan kasus narkoba dan blok tindak pidana umum.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya kabel cok roll, cutter, pisau rakitan, paku, potongan besi, sendok, serta 19 unit ponsel.
“Sebanyak 25 tahanan menjalani tes urine, keseluruhan negatif. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang berada di dalam kamar seperti kabel cok roll, cutter, pisau rakitan, paku, potongan besi, sendok hingga 19 unit ponsel,” tuturnya.
Saiman menegaskan, dalam pelaksanaan razia, seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polresta Banggai dan Lapas Kelas IIB Luwuk untuk menjaga kondisi keamanan tetap aman dan kondusif.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana














