PARIMO, theopini.id – Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyoroti bangunan Sentral Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKIM) yang terbengkalai di Desa Avulua, Kecamatan Siniu.
Ia mengaku perihatin dengan kondisi bangunan SIKIM yang sudah terlihat kumuh karena tidak lagi difungsikan.
Baca Juga: Lakukan Pengawasan, DLH Parimo Akan Tinjau PT ATHI Di Siniu
Padahal, menurutnya, jika bangunan SIKIM dapat dimanfaatkan dengan baik, akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sangat disayangkan, apalagi bangunannya cukup besar,” kata Anggota Komisi III DPRD Parimo, Rusno saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil penelaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) di Parigi, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia pun menanyakan soal legalitas kepemilikan, tujuan pembangunan dan rencana pengelolaan SIKIM di Desa Avulua.
Jika milik daerah, ia menyarankan, Pemda Parimo segera memanfaatkan bangunan SIKIM atau menyewakan ke perusahaan yang ingin mengelola agar dapat menghasilkan PAD.
“Namun jika bukan milik daerah, saya minta dijelaskan terkait legalitas hukumnya, agar bisa diselesaikan secepat mungkin,” ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Parimo Alfres Tonggiroh meminta komisi terkait untuk mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pengelolaan SIKIM agar mendapat penjelasan.
Baca Juga: Deklarasi SPR Sintuvu Singgani Siniu, Kolabirasi Pemda Parimo Dan IPB
Selain itu, pihak komisi dapat mendorong agar bangunan SIKIM segera dimanfaatkan. Sehingga, bukan hanya berdampak pada PAD, tapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Saya sarankan komisi terkait untuk mengundang, agar bisa mendapatkan penjelasan,” pungkasnya.







Komentar