the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Lakukan Pengawasan, DLH Parimo Akan Tinjau PT ATHI di Siniu

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Abaikan Evaluasi Lingkungan, Pelaku Usaha Terancam Sanksi Administratif

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, Mohammad Idrus. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan peninjauan ke lokasi kawasan industri milik PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) di Kecamatan Siniu.

“Tahun ini, pengawasan kami ke sejumlah perusahaan yang memiliki legalitas. Salah satunya, PT ATHI,” ungkap Kepala Bidang Penanganan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus di Parigi, Senin, 06 Januari 2025.

Baca Juga: Camat Siniu Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Perusahaan PT ATHI ke PT ATS

Pada 2024, pihaknya melakukan peninjauan ke PT ATHI, memastikan progres pembebesan lahan untuk memenuhi syarat kelengkapan izin kawasan industri.

Tahun ini, pihaknya akan melihat progres pembangunan gedung kantor PT ATHI, yang juga merupakan langkah pemenuhan kelengkapan perizinan.

“Memang berkaitan dengan perizinannya, menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi. Tetapi, kami memiliki kewenangan untuk pengawasan lingkungan,” jelasnya.

Selain kawasan industri, pihaknya juga akan melakukan pengawasan perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Parimo.

Namun karena keterbatasan anggaran, DLH Parimo hanya menyasar tiga perusahaan tambak udang yang telah mengantongi izin.

“Itupun kami prioritaskan mana yang lebih penting, apalagi kalau ada aduan dari masyarakat terkait perusahaan tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: PT ATHI Diminta Laporkan Perkembangan Pembangunan Kawasan Industri di Siniu

Tujuan peninjauan ini, lanjut Idrus, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, pencemaran, serta dampak-dampak lingkungkan dari aktivitas pihak perusahaan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#parigimoutong#PTATHI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

FKUB Sulteng Sarankan Pemindahan lokasi Festival Persahabatan

Next Post

Gubernur Sulteng Minta Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d