the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Gagal, PT SEI dan PT GNI Enggan Berkomitmen Lakukan Pemulihan Lingkungan

the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Mediasi Gagal, PT SEI dan PT GNI Enggan Berkomitmen Lakukan Pemulihan Lingkungan

ilustrasi (Foto: Wahana)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

POSO, theopini.id – Upaya mediasi dalam gugatan lingkungan hidup yang dilayangkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah terhadap PT SEI, PT GNI dan PT NNI di Pengadilan Negeri Poso berakhir tanpa kesepakatan.

PT SEI dan PT GNI, enggan untuk berkomitmen melakukan pemulihan lingkungan terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari praktik pertambangan yang buruk. Sementara PT. NNI tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi secara resmi.

Baca Juga: SDN 15 Kota Palu Prioritaskan Program Lingkungan Hidup

Sebelumnya, Walhi mendaftarkan gugatan lingkungan terhadap ketiga Perusahaan tersebut di Pengadilan Negeri Poso dilatari adanya keluhan dan aduan masyarakat Kabupaten Morowali Utara.

Khususnya, di lingkar industry pertambangan Nikel milik PT SEI, mengenai kondisi udara yang berkabut asap yang diduga bersumber dari PLTU Captive Batubara milik PT GNI dan PT NNI. Akibatnya, sejumlah warga lingkar tambang mengeluhkan batuk dan kesulitan bernafas.

Selain keluhan mengenai udara, banyak dari masyarakat di wilayah pesisir yang berprofesi sebagai nelayan juga mengakui kesulitan untuk mencari ikan.

Kerusakan pesisir pantai akibat tumpahan batu bara di pelabuhan jetty milik Perusahaan membuat wilayah tangkap nelayan menjadi jauh dari pesisir.

Diketahui, laut di wilayah Jetty milik perusahaan saat ini telah berubah berwarna hitam dan berminyak. Diduga bersumber dari tumpahan-tumpahan Batubara yang tidak dipindahkan dengan baik dari kapal tongkang ke pelabuhan untuk kemudian di bawa ke PLTU.

Atas keluhan dan aduan masyaraakt tersebut, Walhi melakukan investigasi mendalam, riset dan uji laboratorium yang pada akhirnya menemukan fakta, bahwa kondisi lingkungan baik pesisir Pantai maupun Sungai yang berada dalam lingkar industry PT SEI telah menunjukan indicator melampaui baku mutu di level tersentu.

Pada proses sidang dengan agenda Mediasi, Walhi sebagai pihak penggugat yang diwakili Kuasa Hukumnya, Sandy Prasetya Makal, S.H., mengajukan syarat perdamaian yang pada pokoknya meminta kepada PT SEI, PT GNI dan PT NNI, untuk melakukan pemulihan lingkungan di titik-titik yang diduga telah terjadi pencemaran dan kerusakan.

“Selain terhadap 3 perusahaan tergugat, walhi juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemda Morowali Utara sebagai pihak turut tergugat untuk dapat melakukan pengawasan pada proses pemulihan lingkungan serta melakukan publikasi dokumen hasil pengawasan,” kata Sandy, Rabu, 19 Februari 2025.

Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemda Morowali Utara yang turut hadir dalam mediasi menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan dalam proses pemulihan lingkungan.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemda Morowali Utara juga mengakui bahwa mereka belum menerima laporan hasil pengelolaan lingkungan dari ketiga perusahaan tersebut selama dua semester 2024.

“Berbeda dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemda Morowali Utara, PT SEI dan PT GNI melalui kuasanya memberikan respon dengan meminta dokumen bukti hasil uji laboratorium yang dimiliki Walhi dengan alasan sebagai dasar bagi perusahaan untuk menentukan sikap,” ungkapnya.

Atas permintaan tersebut, Walhi merespon balik dengan menyatakan bersedia menyanggupi dan akan menghadirkan dokumen bukti hasil uji laboratorium dengan satu syarat, yakni PT SEI dan PT GNI bersedia untuk berkomitmen melakukan pemulihan lingkungan di titik-titik yang diduga telah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Kemudian, menuangkan komitmen tersebut di dalam akta van dading (akta perdamaian) setelah menerima dan membaca hasil uji laboratorium. Namun, PT SEI dan PT GNI tetap menolak dan enggan untuk berkomitmen.

Di akhir persidangan, Hakim Mediator Harianto Mamonto, S.H. menyatakan agenda mediasi dinyatakan gagal, karena para pihak tidak bersepakat satu sama lain.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Rakor Teknis Lingkungan Hidup Di Morut

Tetapi, upaya perdamaian masih terbuka untuk dilakukan oleh para pihak selama belum masuk agenda putusan di akhir persidangan.

Selanjutnya, persidangan akan berlanjut ke pokok perkara dengan agenda Pembacaan Gugatan Oleh Walhi sebagai penggugat.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowaliUtara#KabupatenPoso#PengadilanNegeriPoso#PTGNI#PTNNI#PTSEI#Sulteng#WALHISulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Munafri Arifuddin Bersiap Ikuti Pembekalan di Magelang, Perkuat Sinkronisasi Program

Next Post

Usai Pelantikan, Kepala Daerah se-Sulteng Syukuran dan Ramah Tamah di Jakarta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

5 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

3 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d