PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah AKBP Jovan Reagan Samual mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan persaudaraan, pasca sidang putusan Mahkama Konstitusi (MK) terhadap gugatan sengketa Pilkada 2024.
“Keputusan MK harus dihargai, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan, dan kertiban masyarakat,” kata Kapolres Jovan Reagan Samual di Parigi, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca Juga: Pasca Putusan MK, Kapolres Parimo Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas
Ia meminta masyarakat untuk bijak menggunakan Media Sosial (Medsos) dan tidak saling sindir dengan pihak yang berbeda pilihan dalam penyelenggaran Pilkada Parimo.
Sehingga, tidak terjadi perdebatan dan ketersinggungan yang memicu keributan sesama masyarakat, hanya karena perbedaan pilihan tersebut.
Saat ini, kata dia, telah menugaskan personel untuk melakukan pengamanan di kantor KPU dan Bawaslu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Personel telah bertugas sejak dimulainya persidangan sengekata Pilkada 2024 hingga putusan MK di Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025,” ujarnya.
Terkait perintah MK, lanjut Jovan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu serta pemerintah daerah untuk mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parimo.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Kapolres Parimo Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Dan Ketertiban
Ia berharap, situasi Kabupaten Parimo tetap kondusif dan masyarakat serta pihak terkait lainnya dapat berpartisipasi demi mensuskseskan pengamanan PSU.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing, terlebih dalam beberapa hari ke depan memasuki bulan suci Ramadan,” pungkasnya.







Komentar