PALU, theopini.id – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah dan Satgas Pangan lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Kota Palu.
Langkah ini, dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta stabilitas harga bahan pokok, guna menjaga inflasi daerah tetap terkendali, jelang bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
Baca Juga: Sidak Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan
Lokasi yang menjadi sasaran Sidak, di antaranya Pasar Masomba, Pasar Inpres Manonda, dan Ritel Modern.
Sidak ini, melibatkan Biro Ekonomi, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunak), Dinas Pangan serta unsur pengamanan dari Polda Sulawesi Tengah, dan Danrem 132 Tadulako.
Dalam kesematan itu, Kepala Bagian Ekonomi Riska mengatakan, Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung harga, ketersediaan stok, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan bahan pangan yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
“Kami ingin memastikan menjelang Ramadan, harga kebutuhan pokok tetap stabil dan stok pangan mencukupi,” imbuhnya.
Jika ditemukan indikasi lonjakan harga atau penimbunan, kata dia, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.
Ia menuturkan, memang terjadi kenaikan harga komoditas tertentu karena jumlah konsumsi masyarakat jelang bulan Ramadan meningkat.
Tetapi, pihaknya memperkirakan akan harga akan kembali normal dalam minggu pertama bulan suci Ramadan.
Ia pun berharap dengan Sidak pasar dan intervensi OPD teknis TPID Provinsi Sulawesi Tengah, bisa terkendali.
“TPID akan giat melakukan intervensi program-program untuk mengendalikan harga dengan tujuan mengendalikan inflasi Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak PT IMFT, DPRD Parimo Tanyakan Hak dan Kewajiban Karyawan
Melalui Sidak ini, TPID dan Satgas Pangan Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kesiapan daerah, dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan suci Ramadan.
“Selain itu, pemerintah juga mengimbau kepada para pedagang untuk tetap berjualan secara wajar dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar,” pungkasnya.













