GORONTALO, theopini.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024 serta Koordinasi Teknis Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu, 26 Februari 2025.
“LPPD merupakan instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yosef P Koton, dalam sambutannya.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi Penyampaian LPPD Melalui SIPD RI
Olehnya, kata dia, diharapkan penyusunan LPPD Provinsi Gorontalo tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dan mampu memberikan gambaran nyata tentang penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Ia menyebut, LPPD tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Bimtek ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun LPPD yang akurat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Peserta diharapkan dapat memahami substansi dan teknis penyusunan LPPD dengan lebih baik, sehingga laporan yang dihasilkan mencerminkan kinerja pemerintahan daerah secara objektif.
Baca Juga: Target Lima Besar, Gubernur Sulteng Minta OPD Serius Susun LPPD 2024
Selain itu, Yosef mengajak seluruh OPD untuk lebih proaktif dan bersinergi dalam penyusunan LPPD. Data yang akurat, valid, dan tepat waktu sangat diperlukan dalam mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan berbasis bukti.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, bertukar pengalaman, dan berdiskusi secara aktif guna menghasilkan LPPD yang berkualitas,” pungkasnya.







Komentar