Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi Penyampaian LPPD Melalui SIPD RI

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI, di Palu, Selasa, 5 November 2024.

“LPPD merupakan gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah, dan kepala daerah setiap masa jabatan,” kata Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, dalam sambutannya.

Baca Juga: Asisten Fakruddin Yambas Kukuhkan Pengurus LPPD Sulteng

Selain itu, menurutnya, LPPD berimplikasi terhadap sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perangkat daerah, dalam rangka evaluasi kinerja pelaksanaan program serta kegiatan.

Ia menjelaskan, LPPD memiliki fungsi strategis bagi pemerintah daerah, dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.

Ia menambahkan, LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintahan daerah.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas LPPD, terutama pemenuhan data dukung yang valid, rasional dan reliable,” ujarnya.

Sosialisasi ini, kata dia, bertujuan memberikan pemahaman terkait integrasi sistem pelaporan LPPD melalui SIPD RI, serta pentingnya keakuratan data dalam pelaporan.

Sebab, data yang akurat dan tepat waktu akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan, sehingga berdampak pada pembangunan daerah.

Berdasarkan hasil penyelenggaraan evaluasi pemerintahan daerah terhadap LPPD 2022 yang disampaikan pada 2023, status kinerja Provinsi Sulawesi Tengah masih dalam kategori sedang.

Olehnya, ia meminta komitmen dan konsistensi dari seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan SIPD.

Baca Juga: Target Lima Besar, Gubernur Sulteng Minta OPD Serius Susun LPPD 2024

Kemudian, ia mendorong sinergi antarinstansi serta memastikan keterbukaan informasi yang dapat diakses seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini, untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyusunan LPPD Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota,” pungkasnya.

Komentar