PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid meninjau progres pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman, Kota Palu, Minggu pagi, 23 Maret 2025.
Dalam kunjungan tersebut Gubernur Anwar Hafid didampingi sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pengurus masjid Baitul Khairaat, tokoh agama, dan konsultan.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Resmikan Nama Masjid Raya Baitul Khairaat
Sebelum peninjauan, ia melaksanakan salat subuh berjamaah dan menyampaikan ceramah agama di Masjid sementara Baitul Khairaat.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat merupakan salah satu prioritas dalam penguatan sarana keagamaan di daerah.
“Masjid ini, bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban Islam di Sulawesi Tengah, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Peninjauan ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan pembangunan Mesjid berjalan sesuai dengan rencana, baik dari aspek teknis maupun kualitas pekerjaan.
Untuk itu, ia berharap pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat dapat segera rampung. Sehingga, masyarakat dapat segera menikmati fasilitas keagamaan yang megah dan representatif ini.
Diketahui, nama “Baitul Khairaat” berarti Rumah Kebaikan. Diambil dari bahasa Arab dan melambangkan harapan akan kemajuan serta kedamaian bagi umat Islam.
Dari sisi arsitektur, masjid ini dibangun dengan pondasi tiang pancang sebanyak 483 titik, dirancang tahan gempa serta menggunakan material aman bagi kesehatan dan sesuai standar SNI.
Baca Juga: Munafri Arifuddin Resmikan Masjid Barakatul Ilham Makassar
Keunikan desainnya, juga tampak pada ornamen fasad daun kelor, menghiasi eksterior masjid di bawah kubah dome enamel, serta jam raksasa berdiameter 19,5 meter yang menjadi daya tarik tersendiri.
Sementara itu, bagian interior mihrab mengadopsi konsep lima waktu salat. Sedangkan kubahnya, dihiasi Asmaul Husna, nama-nama baik Allah SWT, yang semakin memperindah dan memperkuat nilai spiritual bangunan ini.












