BANGGAI, theopini.id – Pengendara sepeda motor Honda Supra Fit Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP) inisial MU (39) mengalami patah tulang setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut, terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa pagi, 22 April 2025.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Kebun Kopi
“Kronologis laka lantas ini, berawal saat pengendara motor Yamaha N Max warna hitam DN 5271 OC yang dikendarai RH (36), berjalan dari arah Desa Tirtasari ke Lopon Desa Tirta Jaya,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, dalam keterangan resminya, Selasa.
Menurutnya sesampainya di TKP, tepatnya di Tugu Unit 12 dari arah depan muncul sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai MU (39), langsung berbelok dengan mengambil jalur yang salah.
Sehingga, terjadilah tabrakan yang menyebabkan pengendara sepeda motor RH luka lecet di bagian kaki kiri dan kanan serta tangan kiri.
“Sedangkan pengendara sepeda motor MU patah tulang kaki kiri serta robek di jari kiri,” ungkapnya.
Ia mengatakan, faktor yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas ini, karena pengendara Honda Supra Fit kurang berhati-hati dan melewati jalur yang salah.
“Dari kejadian ini, kerugian materil ditaksir Rp2 juta,” sebutnya.
Baca Juga: Polda Sulteng Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalin Lewat Operasi Zebra 2024
Atas kejadian itu, kata dia, pihaknya telah melakukan olah TKP. Selain itu, mendatangi para saksi untuk dimintai keterangan.
“Termasuk di antaranya mengamankan kedua motor ke Mapolsek Toili sebagai barang bukti,” pungkasnya.







Komentar