the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi I DPRD Parimo Mediasi Polemik Antara Warga dan Kades Sigenti

the OPINIbythe OPINI
28 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Komisi I DPRD Parimo Mediasi Polemik Antara Warga dan Kades Sigenti

Aksi unjuk rasa di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan kepala desa setempat, Senin, 28 April 2025. (Foto: Ist)

PARIMO, theopini.id – Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memediasi polemik antara warga dan Kepala Desa (Kades) Sigenti, Kecamatan Tinombo.

Pasalnya, polemik ini telah memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan warga, karena mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades Sigenti, pada Senin, 28 April 2025. 

Baca Juga: Wali Kota Munafri Ikut Berpartisipasi dalam Fun Run MAIR 2024 di Kota Makassar

“Aksi demo yang dilakukan warga Desa Sigenti membawa dua tuntutan, yakni mundur atau berhenti,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain. 

Baca Juga

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Dalam aksi unjuk rasa itu, warga Desa Sigenti melakukan penyegelan kantor desa karena mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa.

Ia menjelaskan, kehadirannya sebagaimana tugas dan fungsi DPRD Parimo, dan berlaku objektif dalam menangani polemik tersebut.

“Kami menjelaskan hal ini, agar jangan sampai ada penilain lain, bahwa terjadi keberpihakan,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran selama kepemimpinan Kades Sigenti, kata dia, kewenangan pemeriksaan dan investigasi akan dilakukan Inspektorat Daerah Parimo. 

Jika dalam proses pemeriksaan Kades Sigenti terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke Aparat penegak Hukum (APH).

“Makanya kami sampaikan apapun yang dilakukan pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran harus terbuka, karena masyarakat punya hak untuk mengawal penggunaan dana desa,” ujarnya.

Hasil rapat bersama masyarakat, disepakati Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sigenti akan melakukan musyawarah desa untuk mengeluarkan rekomendasi, apakah dilakukan pemeriksaan atau pemberhentian Kades.  

“Sehingga menunggu hasil musyawarah desa dulu,” imbuhnya.

Ia berharap, polemik antara warga dan Kades Sigenti bisa segera terselesaikan dan situasi kembali kondusif.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Pilkada Parimo

“Apabila tidak diselesaikan akan menjadi bom waktu, maka harapan kami persoalan dapat diselesaikan apakah melalui mediasi atau langkah lainnya,” pungkasnya.

Tags: #Kecamatan Tinombo#Komisi I DPRD Parigi Moutong#parigimoutong#Pemda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Balut Gandeng KPP Palu Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post

Kendalikan Inflasi, Pemda Diingatkan Rutin Turun ke Pasar untuk Cek Harga Pangan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In