Pemprov Sulteng Gelar Rakor Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelayanan haji ramah Lanjut Usia (Lansia) dan disabilitas, di Kota Palu, Senin, 28 April 2025.

“Kegiatan ini, bertujuan untuk menyusun strategi pelayanan yang optimal, mengidentifikasi kebutuhan khusus jemaah, serta memperkuat sinergi antar instansi, demi memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh jemaah haji asal Sulawesi Tengah,” ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Awaludin dalam sambutannya.

Baca Juga: PB Haji Pastikan Kesiapan Layanan di Saudi, Jelang Keberangkatan Jemaah

Ia menekankan, pentingnya pendekatan pelayanan jemaah haji yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.

BACA JUGA:  Merespons Keresahan Warga, Pemprov Sulteng Tinjau Harga dan Stok Beras di Pasar

Menurutnya, ibadah haji merupakan panggilan suci. Sehingga, telah menjadi kewajiban bersama memastikan setiap jemaah, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan terbaik.

“Hal itu, dimulai dari persiapan di daerah hingga pelaksanaan di tanah suci,” ujarnya.

Dalam Rakor ini, dibahas kesiapan sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan, sistem transportasi, serta peningkatan kapasitas petugas haji.

Sehingga, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon jemaah yang akan diberangkatkan dalam waktu dekat ini.

Melalui koordinasi ini, ia berharap, kualitas pelayanan haji dapat meningkat secara signifikan, sejalan dengan semangat haji ramah Lansia dan disabilitas yang dicanangkan secara nasional.

BACA JUGA:  Evaluasi Kinerja, Pemda Parimo Lakukan Asesmen Pejabat

Baca Juga: Pemprov Sulteng Bahas Biaya Domestik Haji 2026 dan Kontribusi Kabupaten/Kota

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita ingin memastikan bahwa seluruh jemaah dapat beribadah dengan tenang, nyaman, dan penuh khidmat, tanpa terbebani oleh keterbatasan yang ada,” pungkasnya.

Diketahui, Rakor ini melibatkan berbagai Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Muchlis, Dinas Kesehatan dan sejumlah pihak terkait.

Komentar