the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Buruh di Parimo Peringati May Day, Dorong Upah Layak dan Tolak Outsourcing

the OPINIbythe OPINI
1 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Buruh di Parimo Peringati May Day, Dorong Upah Layak dan Tolak Outsourcing

Para buruh dari berbagai Perusahaan di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah memperingati May Day se-Dunia, di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi, Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: Aswadin)

PARIMO, theopini.id – Para buruh dari berbagai Perusahaan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperingati May Day se-Dunia, di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi, Kamis, 1 Mei 2025.

“Kami bangga pada para pendahulu kita yang telah berjuang agar para buruh mendapatkan satu hari libur secara Internasional,” ucapnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPD FSPMI) Provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama.

Baca Juga: Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi Gelar Aksi Mogak Kerja

Dalam momen peringatan May Day ini, FSPMI Sulawesi Tengah menyatakan menolak outsourcing dan mendorong upah laya bagi para buruh.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Selain itu, FSPMI Sulawesi Tengah juga mendorong terciptanya rasa nyama dan tenang bagi para pekerja asisten rumah tangga.

“Ke depan, diharapkan hak-hak para buruh dapat terpenuhi. Sehingga, mereka bisa mensejahterakan keluarganya,” ujarnya.

Ia meminta, DPRD sebagai pembuat produk hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib para buruh, dengan mengundang pihak Perusahaan yang melanggar undang-undang tenaga kerja.

Apalagi, masih ditemukan para buruh yang tidak mendapatkan hak-haknya saat momen perayaan hari besar keagamaan, seperti Lebaran Idulfitri.

“Kesengsaraan para buruh selama ini sudah terlalu banyak. Seperti saat Hari Raya Idulfitri kemarin, mereka mendapatkan Tunjangan Hari Lebaran (THR) hanya berupa sebotol minuman dan kue kemasan, dan bahkan diberikan upah tidak sesuai,” ungkapnya.

Ia menegaskan, FSPMI Sulawesi Tengah akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih memperketat pengawasan terhadap Perusahaan, khususnya di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Libatkan Forkopimda, Pemprov Gorontalo Antisipasi Aksi Mei 2025

Tujuannya, kata dia, agar Perusahaan tidak mendapatkan ruang keleluasan tanpa memenuhi syarat dan norma kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 35 tahun 2016.

“Sebab, beberapa Perusahaan yang kami temui di Kabupaten Parimo ini, tidak ada aturan perusahaannya, kontrak kerja hingga wajib lapor tenaga kerjanya,” pungkasnya.

Tags: #FSPMISulteng#MayDay#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Olah TKP Kasus Penikaman Remaja di Banggai

Next Post

Wamendagri Bima Arya Dorong Masyarakat Manfaatkan Transportasi Publik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In