PARIMO, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berencana akan kembali melanjutkan program digitalisasi retribisi melalui aplikasi SMARTGOV.
“Aplikasi ini akan digunakan semua OPD pengelolah retribusi,” ucap Kepala Sub Penagihan PDRD Bapenda Parimo, Jisman di Parigi, Rabu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: O2SN, FLS2N, dan GSI, Pj Bupati Parimo: Ruang Pembinaan dan Pengembangan Karakter
Ia mengatakan, aplikasi yang telah dilaunching pada 2024 ini, untuk mempermudah proses pembayaran pajak maupun retribusi. Sehingga, mendorog peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam penerapan aplikasi ini, wajib pajak dilayani dengan sistem teknologi, mulai dari pencetakan surat ketetapan retribusi hingga pembayaran yang telah diintegrasikan secara non tunai.
“Jadi transaksi di OPD itu, ke depannya juga bisa kita kontrol karena servernya di Bapenda,” kata dia.
Jisman berharap, keberadaan aplikasi SMARTGOV dapat semakin mempermudah pelayanan retribusi dan pajak daerah bagi masyarakat.
Baca Juga: Bappelitbangda Parimo Dorong Penyelenggaraan Program Prioritas Nasional
Selain itu, diharapkan aplikasi SMARTGOV juga segera bisa dimanfaatkan OPD penghadil karena, sebelumnya penerapannya direncanakan pada Januari 2025. “Saat ini, kita masih menunggu tahapan penyesuaian tarif retribusi yang akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) pada sistem, mungkin tahun ini sudah bisa kita terapkan,” pungkasnya.







Komentar