the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Daerah dalam Pengendalian Inflasi

the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Mendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Daerah dalam Pengendalian Inflasi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pengendalian inflasi tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Bahkan, menurutnya, pendekatan dari daerah terbukti lebih efektif dalam menekan inflasi.

Selama ini, menurutnya, pemerintah pusat hanya menggunakan dua instrumen utama untuk mengendalikan inflasi, yaitu menjaga nilai tukar rupiah melalui Bank Indonesia (BI) dan mengatur suku bunga bank.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Parimo dan Banggai

Namun, langkah tersebut belum cukup efektif, terutama saat inflasi sempat menyentuh angka 5,95 persen pada tahun 2022.

Baca Juga

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Gubernur dan Wagub Sulteng Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

“(Maka dari itu) kita mulai rapat koordinasi ini dari bulan Oktober tahun 2022 setelah ada perintah dari Presiden untuk mengendalikan inflasi melalui penekanan pada daerah masing-masing,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menambahkan, tingkat inflasi nasional pada April 2025 berada pada angka 1,95 persen secara year-on-year (yoy). Angka ini masih berada dalam rentang target pemerintah yakni sebesar 2,5 persen, dengan plus minus 1 persen.

Ia menekankan, pengendalian inflasi harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.

“Angka 1,5 persen itu juga menyenangkan konsumen karena terjangkau dan barangnya ada, tapi juga menyenangkan produsen karena masih untung, angka 3,5 persen menyenangkan produsen untungnya lumayan tapi konsumen masih terjangkau,” jelasnya.

Untuk memastikan efektivitas pendekatan daerah, Mendagri menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan program pengendalian inflasi di daerah setiap minggu.

Ia juga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir untuk mengadakan rapat virtual secara rutin dengan para Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Juga: 10 Peserta Lulus Tes Wawancara Seleksi KPID Sulteng, Berikut Nama-namanya

Dalam rapat tersebut, ia juga mengusulkan agar strategi pemberian dana insentif fiskal yang selama ini diberikan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dapat diperluas bagi daerah yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Dana insentif fiskal yang diberikan kepada daerah yang mampu mengendalikan inflasi, nanti-nanti (daerah yang mampu meningkatkan) pertumbuhan ekonomi ini (juga bisa diberi insentif fiskal serupa),” pungkasnya.

Tags: #BI#Jakarta#Mendagri
ShareSendTweet
Previous Post

FKPT Sulteng dan Fakultas Hukum Untad Palu Diskusikan Multikulturalisme

Next Post

DPRD Gorontalo Tetapkan Perda Penyelenggaran Kesehatan dan Kearsipan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

19 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In