BANGGAI, theopini.id — Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali memunculkan keprihatinan terhadap kebiasaan berkendara dalam pengaruh Minuman Keras (Miras).
Kepolisian Sektor Batui menyebut, pengendara dalam keadaan mabuk menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polda Sulteng Rencanakan Pembangunan Taman Lalu Lintas
Korban tewas adalah AR alias Y (50), warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berboncengan dengan AU (32).
Kecelakaan terjadi di Kelurahan Bakung, sekitar pukul 05.15 WITA, Jum’at, 6 Juni 2025, setelah sepeda motor yang dikendarai AR bertabrakan langsung dengan pengendara AH (52), yang mengendarai Yamaha Jupiter Z.
“Menurut keterangan saksi di lapangan, pengendara Yamaha NMAX diduga mengonsumsi miras sebelum berkendara,” kata Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg Sumbung.
Akibat benturan keras, AR mengalami luka serius di bagian kepala, mengeluarkan darah dari telinga, hidung, dan mulut, serta mengalami retak tulang pipi.
Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara AH mengalami sejumlah luka berat dan telah dirujuk ke RSUD Luwuk untuk penanganan intensif.
“Ini jadi pelajaran bersama. Berkendara dalam pengaruh alkohol sangat berbahaya, tak hanya bagi diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain,” tegasnya.
Kecelakaan ini, menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang dipicu kelalaian pengendara, khususnya yang terpengaruh alkohol. Polisi berharap masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara.
Baca Juga: Kurang Hati-Hati, Pengendara Sepeda Motor Patah Tulang Usai Kecelakaan
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Upaya penindakan dan edukasi terus kami lakukan, namun kesadaran masyarakat juga harus tumbuh. Jangan korbankan nyawa karena Miras,” pungkasnya.







Komentar